Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pagelaran Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara Nasional

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:04 WIB
Pagelaran Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara Nasional
BPJS Ketenagakerjaan telah masuk Tahap Wawancara Nasional dalam Paritrana Award 2024. (Dok: BPJS TK)

Suara.com - Pelaksanaan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) atas periode penilaian 1 Januari - 31 Desember 2023 memasuki tahap wawancara nasional yang telah dilaksanakan di Jakarta sejak Senin hingga Jumat 22-26 April 2024.

Sebanyak 12 kandidat Pemerintah Provinsi, 11 kandidat Pemerintah Kabupaten/Kota dan 11 kandidat Badan Usaha masuk pada tahap ini.

Pagelaran Paritrana Award yang sudah dimulai sejak tahun 2017 ini merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

Pemberian Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024. Untuk mencapai target ini, pemerintah menerapkan tiga strategi kebijakan yang mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kemiskinan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah untuk mencegah adanya masyarakat miskin baru akibat terjadinya risiko sosial ekonomi.

Pada tahapan wawancara ini masing-masing kandidat diwajibkan menghadirkan pimpinan tertingginya, seperti pada pemerintahan provinsi/kabupaten/kota dihadiri langsung oleh kepala daerah dan didampingi oleh 2 pejabat di lingkungannya, sedangkan pada kandidat badan usaha/perguruan tinggi dihadiri oleh setingkat direktur utama/CEO/rektor/setara dan didampingi oleh 2 pejabat dari manajemen badan usaha/perguruan tinggi.

Masing-masing kandidat akan memaparkan kepada tim penilai bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan diterapkan di wilayahnya masing-masing.

Adapun rincian kandidat pemenang Paritrana Award sebagai berikut:
Kategori Pemerintah Provinsi
1. Provinsi Sulawesi Utara
2. Provinsi Sulawesi Tengah
3. Provinsi Sulawesi Selatan
4. Provinsi Papua Barat Daya
5. Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Provinsi Bali
7. Provinsi Jawa Timur
8. Provinsi Riau
9. Provinsi Jambi
10. Provinsi Sumatera Utara
11. Provinsi Kalimantan Timur
12. Provinsi Kalimantan Utara

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
1. Kabupaten Raja Ampat
2. Kabupaten Lombok Tengah
3. Kabupaten Mimika
4. Kabupaten Kepulauan Mentawai
5. Kabupaten Simalungun
6. Kabupaten Muna Barat
7. Kabupaten Minahasa Tenggara
8. Kabupaten Paser
9. Kabupaten Balangan
10. Kabupaten Bandung
11. Kabupaten Tangerang

Kategori Badan Usaha
1. PT. Bank NTB Syariah - NTB
2. PT. BFI Finance Indonesia - Banten
3. RS. Awal Bros Pekanbaru - Riau
4. Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun - Jawa Timur
5. PT. Pesona Natasha Gemilang - DI Yogyakarta
6. Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar - DKI Jakarta
7. Universitas Sumatera Utara - Sumatera Utara
8. PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk. - Jawa Timur
9. PT. Pamapersada Nusantara - DKI Jakarta
10. PT. Perkebunan Nusantara IV - Sumatera Utara
11. PT. Pupuk Indonesia (Persero) - DKI Jakarta

Setelah melewati fase wawancara nasional ini maka tahapan selanjutnya akan diumumkan para pemenang dan diserahkan Piala Paritrana Award Tahun 2023 oleh Presiden Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta pada Karyawan BTPN Syariah

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta pada Karyawan BTPN Syariah

Bisnis | Jum'at, 03 Mei 2024 | 07:59 WIB

Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Jalin Sinergi

Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Jalin Sinergi

Bisnis | Kamis, 02 Mei 2024 | 08:40 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Beri Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

BPJS Ketenagakerjaan Beri Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Bisnis | Kamis, 25 April 2024 | 11:36 WIB

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

Bisnis | Kamis, 04 April 2024 | 17:20 WIB

Gelar Safari Ramadan, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja di Banjarmasin

Gelar Safari Ramadan, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja di Banjarmasin

Bisnis | Rabu, 03 April 2024 | 19:20 WIB

Tingkatkan Kepedulian Saat Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Tingkatkan Kepedulian Saat Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bisnis | Selasa, 02 April 2024 | 12:50 WIB

Terkini

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB