Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Alasan Mal Centre Point Medan Disegel, Ternyata Tak Bayar Pajak Ratusan Miliar!

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:01 WIB
Alasan Mal Centre Point Medan Disegel, Ternyata Tak Bayar Pajak Ratusan Miliar!
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Suara.com - Mal Centre Point di Kota Medan, Sumatera Utara disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot), Rabu (15/5/2024) hari ini. Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution menyatakan alasan mal Centre Point disegel lantaran menunggak pajak senilai Rp250 miliar yang terakumulasi sejak 2011. 

Bobby pun memberi ultimatum agar pengelola mal melunasi tunggakan itu paling lambat 30 Mei 2024. Apabila peringatan tersebut tak diindahkan, maka Bobby akan membongkar paksa mal pada lahan 3,1 hektare tersebut. 

Saat penyegelan terjadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta pengunjung dan para penjaga toko untuk meninggalkan lokasi. Namun sejumlah pedagang justru menyebutkan pihak mal tidak pernah memberikan instruksi terkait penutupan gedung tersebut. Beberapa pedagang pun memutuskan untuk tetap berjualan lantaran tidak adanya pemberitahuan tersebut. 

Jika menilik kembali ke belakang, penyegelan ini bukan pertama kali terjadi. Bobby sebelumnya menyegel Centre Point pada 2021 akibat tunggakan pajak senilai Rp56 miliar. 

Bobby mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkot Medan bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk menagih beban Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan itu. Namun, kata Bobby, hingga saat ini pihak PT ACK sebagai pemilik dan pengelola tidak kunjung membayar.

"Ini bukan tiba-tiba, saya tekankan ini bukan tiba-tiba, karena berulang kali kita sampaikan dan itu sebelum periode saya sudah melakukan komunikasi kepada pihak pengelola bahkan sudah pernah ada MoU antara kita dengan PT KAI serta PT ACK. Namun itu sudah kadaluarsa selama dua tahun, tapi tidak ada tindak lanjutnya," ungkapnya.

Bobby mengaku, total pajak yang ditunggak sebelumnya Rp80 miliar, namun diminta untuk dihitung ulang sehingga didapatkan beban pajak sebesar Rp56 miliar. Bobby mengatakan, pada 7 Juni 2021 pihak Pemkot Medan telah menggelar rapat bersama pihak PT ACK, PT KAI yang dihadiri oleh Kasatgas KPK dan Kajari. Dalam rapat itu disepakati bahwa PT ACK harus membayar beban pajak dalam jangka waktu sebulan.

"Itu diminta hitung ulang kita hitung ulang. Dari sebelumnya luasnya 300 ribu meter menjadi 219.000 dengan totalnya Rp 56 miliar. Dalam rapat pada 7 Juni disepakati bahwa pajak akan dibayarkan pada 7 Juli, atau sebulan harus dibayar," bebernya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Difitnah Minta Martabak ke Pedagang, Anggota Dishub Medan Lapor Polisi

Tak Terima Difitnah Minta Martabak ke Pedagang, Anggota Dishub Medan Lapor Polisi

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:35 WIB

Heboh Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang, Kadishub Beri Penjelasan

Heboh Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang, Kadishub Beri Penjelasan

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 14:30 WIB

Viral, Pedagang di Medan Dilarang Berjualan oleh Dishub Diduga Tak Diberi Martabak: Sejak Kapan Ngurusin Orang Jualan?

Viral, Pedagang di Medan Dilarang Berjualan oleh Dishub Diduga Tak Diberi Martabak: Sejak Kapan Ngurusin Orang Jualan?

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 12:05 WIB

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkot Medan Gelar Gerakan Pangan Murah 2024

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkot Medan Gelar Gerakan Pangan Murah 2024

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 11:05 WIB

Gibran Diroasting Cuma Ngebacot di Twitter, Begini Ekspresi Ngegas Anak Jokowi

Gibran Diroasting Cuma Ngebacot di Twitter, Begini Ekspresi Ngegas Anak Jokowi

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 07:59 WIB

Tampang para Gangster Waroeng Nenek di Medan jadi Sorotan: Ini Korban Stunting?

Tampang para Gangster Waroeng Nenek di Medan jadi Sorotan: Ini Korban Stunting?

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 19:10 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB