Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:32 WIB
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru
Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul “Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan”. Buku tersebut memuat berbagai peristiwa besar yang mengiringi langkah BPJS Kesehatan sejak beroperasi pada 1 Januari 2014 lalu. Dalam buku tersebut, dijabarkan dinamika perjalanan BPJS Kesehatan sepanjang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama satu dekade.

Sementara, buku kedua berjudul “Prinsip Dasar Sistem Jaminan Sosial dan Asuransi Kesehatan”. Pada buku ini, banyak pembahasan mengenai dasar-dasar asuransi kesehatan sosial, termasuk di dalamnya seluk belik penyelenggaraan Program JKN, Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), mekanisme naik kelas dan urun biaya, program anti kecurangan, transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan, dan lain-lain.

“Bukan hal yang mudah untuk mendaftarkan lebih dari 97% penduduk Indonesia menjadi peserta JKN dalam waktu 10 tahun. Di saat yang bersamaan, BPJS Kesehatan juga dituntut untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Dengan kerja keras dan kolaborasi bersama segenap pihak, BPJS Kesehatan mampu bertahan menghadapi beragam tantangan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, pada tahun 2014 jumlah peserta JKN tercatat berada di angka 114 juta jiwa. Per 10 Mei 2024, jumlahnya melesat menjadi lebih dari 271,2 juta jiwa. Pemanfaatan Program JKN pun terus meningkat, dari 92,3 juta per tahun pada 2014, menjadi 606,6 juta per tahun pada 2023. Hal ini membuktikan betapa besar dampak kehadiran Program JKN bagi masyarakat.

BPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa. Dari sisi aksesibilitas layanan kesehatan, jumlah fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan pun terus bertumbuh. BPJS Kesehatan juga mengembangkan banyak inovasi digital yang memudahkan peserta, fasilitas kesehatan, pemerintah, dan stakeholders yang lain, untuk mengakses masing-masing kebutuhannya. Ghufron juga menuturkan bahwa digitalisasi layanan BPJS Kesehatan berkontribusi mengubah sistem kesehatan Indonesia.

“Dengan adanya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165, masyarakat bisa mengurus administrasi, meminta informasi, atau menyampaikan pengaduan tentang Program JKN cukup melalui handphone. Saat pandemi, Aplikasi P-Care yang digunakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, menjadikan proses vaksinasi Covid-19 berjalan lebih cepat. Kalau dulu peserta JKN perlu berkas-berkas fotokopian saat berobat, sekarang cukup menujukkan NIK di KTP saja sudah bisa dilayani, selama peserta JKN tersebut status kepesertannya aktif dan sudah mengikuti prosedur. Tentu masih banyak lagi inovasi lainnya,” kata Ghufron.

Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan inovasi unggulan bernama i-Care JKN yang dapat memfasilitasi peserta JKN dan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan peserta JKN dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Dengan begitu, peserta tersebut dapat dilayani lebih cepat dan tepat oleh dokter.

Dalam acara tersebut, BPJS Kesehatan juga meluncurkan fitur baru di Aplikasi Mobile JKN bernama BUGAR. Sejumlah layanan yang ada dalam fitur BUGAR meliputi pemantauan data vital kesehatan peserta JKN, pengukuran tubuh, aktivitas langkah, energi yang dihabiskan, dan jarak yang ditempuh sehari-hari oleh peserta JKN dengan berjalan. Fitur BUGAR juga bisa mengukur kualitas tidur dan kalori peserta JKN.

“Saya percaya setiap generasi memiliki caranya tersendiri untuk mencari dan mencerna informasi, tak terkecuali lewat media sosial. Karena itu, saya berusaha menulis lagu dan diunggah di akun media sosial resmi BPJS Kesehatan. Ada lagu tentang pentingnya daftar menjadi peserta JKN, ada lagu tentang layanan BPJS Kesehatan yang sekarang serba mudah, ada lagu tentang ajakan agar orang tidak mudah percaya hoaks, dan sebagainya. Lagu-lagu ini sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat karena sifatnya yang universal, mudah diterima dan dicerna semua kalangan tanpa batasan usia,” kata Ghufron yang total sudah menciptakan tujuh lagu sepanjang berkarir di BPJS Kesehatan.

Mewakili Menteri Kesehatan, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Syarifah Liza Munira mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam melakukan jaminan kesehatan dan mengontrol pengeluaran biaya pelayanan kesehatan. Diperlukan langkah bersama untuk melakukan penguatan layanan kesehatan di FKTP, salah satunya melalui perluasan manfaat skrining kesehatan.

“Jaminan sosial di Indonesia harus dikenalkan pada generasi muda. Kehadiran buku ini memiliki visi yang sama dengan Modul Proyek Muatan Jaminan Sosial pada Kurikulum Pendidikan Nasional Tahun 2023. Melalui peningkatan literasi, diharapkan pemahaman tentang jaminan sosial akan lebih merata di masyarakat, baik itu terkait kesehatan maupun ketenagakerjaan,” kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sudah melaksanakan tugas menyelenggarakan JKN dengan baik. Menurutnya, bahkan saat ia menghadiri Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan mendapat apresiasi dari banyak negara di dunia.

“Dulu, rumah sakit swasta masih pilih-pilih kalau mau kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi sekarang, rumah sakit swasta sangat bergantung pada BPJS Kesehatan. Saat ini sekitar 64% rumah sakit swasta di Indonesia sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Harapan ke depan, ada peningkatan mutu layanan agar lebih efektif efisien di rumah sakit,” ujar Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi yang hadir daring dalam acara tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan bahwa buku yang diluncurkan hari ini telah menunjukkan berbagai perbaikan berkelanjutan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan harus terus dijaga ke depannya. Sementara, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi berharap buku tersebut dapat memperkuat upaya meningkatkan literasi masyarakat tentang konsep Program JKN atau asuransi sosial di Indonesia.

“Ada lima hal yang bisa diambil dari buku ini. Pertama, leadership. Perlu orang dengan passion yang tinggi untuk mengelola BPJS Kesehatan. Kedua, akses kesehatan semoga bisa lebih bagus dan diikuti dengan ekosistem yang ada. Ketiga, orientasi dalam pelayanan sudah luar biasa, jemput bola untuk memperjelas informasi. Keempat, penggunaan teknologinya sudah luar biasa. Kelima, edukasi dan sosialisasi tidak berhenti, baik ke masyarakat maupun ke pengelola fasilitas kesehatan,” kata Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred, Arifin Arsydhad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

21 Layanan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Dalam Aturan Terbaru Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Catat!

21 Layanan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Dalam Aturan Terbaru Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Catat!

Lifestyle | Jum'at, 17 Mei 2024 | 10:09 WIB

KRIS, Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Akankah Sistem Baru Ini Jadi Efektif?

KRIS, Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Akankah Sistem Baru Ini Jadi Efektif?

Video | Jum'at, 17 Mei 2024 | 10:00 WIB

Tinjau Kota Makassar, BPJS Kesehatan Pastikan Pemohon SKCK Sudah Terdaftar JKN

Tinjau Kota Makassar, BPJS Kesehatan Pastikan Pemohon SKCK Sudah Terdaftar JKN

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 17:36 WIB

Asuransi Swasta Bisa Top Up Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan, Kemenkes Ungkap Potensinya

Asuransi Swasta Bisa Top Up Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan, Kemenkes Ungkap Potensinya

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 13:13 WIB

Evaluasi Perpres 59/2024: Ada Perubahan Klasifikasi Rawat Inap dan Iuran BPJS Kesehatan?

Evaluasi Perpres 59/2024: Ada Perubahan Klasifikasi Rawat Inap dan Iuran BPJS Kesehatan?

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 11:39 WIB

Nominal Iuran BPJS Kesehatan Menyesuaikan Gaji? Begini Penjelasannya

Nominal Iuran BPJS Kesehatan Menyesuaikan Gaji? Begini Penjelasannya

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 10:28 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB