Asuransi Swasta Bisa Top Up Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan, Kemenkes Ungkap Potensinya

M Nurhadi

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:13 WIB
Asuransi Swasta Bisa Top Up Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan, Kemenkes Ungkap Potensinya
Layanan Mobile Costumer Service (MCS) BPJS Kesehatan untuk pengurusan administrasi kepesertaan dan pemberian informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). [Dok BPJS]

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta untuk keperluan peningkatan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) melalui mekanisme top up.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan Moeis, dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes Jakarta pada hari Rabu, mengonfirmasi bahwa wacana tersebut sedang dibahas dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait teknis KRIS.

Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan kajian dan asesmen untuk kerja sama tersebut sekaligus bekerja sama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional dan BPJS untuk merumuskan opsi terkait.

Ia menambahkan bahwa top up layanan kelas bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan diatur dalam Pasal 51 Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.

Pasal itu menyebutkan, peserta dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya termasuk rawat jalan eksekutif dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

"UU Nomor 40 Tahun 2004 yaitu pasal 23-nya juga menegaskan adanya peluang untuk asuransi kesehatan tambahan. UU Nomor 17 2023 tentang kesehatan juga," katanya, dikutip dari Antara.

Itu artinya, kata Irsan, setiap peserta BPJS Kesehatan yang punya kemampuan lebih secara ekonomi dan ingin mendapat layanan lebih dibandingkan yang bisa disediakan JKN, dapat men-top up layanan.

Rumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia, kata Irsan menambahkan.

Dikatakan Irsan kerja sama asuransi BPJS Kesehatan yang berbasis dana gotong royong peserta dengan asuransi swasta diarahkan pada skema top up, di mana asuransi swasta menambah selisih biaya rawat inap peserta BPJS Kesehatan.

baca juga

"Tentu tidak mungkin asuransi swasta mau double cover, BPJS juga nggak mau, makanya kami sebutnya top up. Ini sedang berproses," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Evaluasi Perpres 59/2024: Ada Perubahan Klasifikasi Rawat Inap dan Iuran BPJS Kesehatan?

Evaluasi Perpres 59/2024: Ada Perubahan Klasifikasi Rawat Inap dan Iuran BPJS Kesehatan?

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 11:39 WIB

Nominal Iuran BPJS Kesehatan Menyesuaikan Gaji? Begini Penjelasannya

Nominal Iuran BPJS Kesehatan Menyesuaikan Gaji? Begini Penjelasannya

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 10:28 WIB

Beri Manfaat Perlindungan Seumur Hidup, Apa Itu Asuransi Jiwa Tradisional?

Beri Manfaat Perlindungan Seumur Hidup, Apa Itu Asuransi Jiwa Tradisional?

Press Release | Rabu, 15 Mei 2024 | 16:51 WIB

Selamatkan Seluruh Pemegang Polis, Manajemen Jiwasraya Siapkan Langkah 'Jemput Bola'

Selamatkan Seluruh Pemegang Polis, Manajemen Jiwasraya Siapkan Langkah 'Jemput Bola'

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 16:40 WIB

BPJS Kesehatan Diganti KRIS Berlaku Mulai Kapan? Cek Besaran Tarif Barunya di Sini!

BPJS Kesehatan Diganti KRIS Berlaku Mulai Kapan? Cek Besaran Tarif Barunya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:15 WIB

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Setelah Ada KRIS? Ini Rincian dan Besaran Subsidi Pemerintah

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Setelah Ada KRIS? Ini Rincian dan Besaran Subsidi Pemerintah

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:04 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

×