Keuangan Indofarma (INAF) Diduga Diselewengkan, Negara Rugi Rp371,83 Miliar

M Nurhadi

Senin, 20 Mei 2024 | 14:33 WIB
Keuangan Indofarma (INAF) Diduga Diselewengkan, Negara Rugi Rp371,83 Miliar
Indofarma Tbk (INAF)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan yang mengindikasikan tindak pidana dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif mengenai Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023, yang diserahkan oleh BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Senin.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK berdasarkan pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif di atas, BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Minggu (5/5), berupa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri Tahun 2016 hingga 2019.

Berdasarkan hasil PKN itu, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp120,14 miliar.

Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan BPK melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Dicecar Soal Pesawat Jet Milik Suaminya hingga Perjanjian Pranikah

Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Dicecar Soal Pesawat Jet Milik Suaminya hingga Perjanjian Pranikah

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 22:13 WIB

Diperiksa Kejagung Hampir 11 Jam Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Cuma Diam saat Dihujani Pertanyaan Wartawan

Diperiksa Kejagung Hampir 11 Jam Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Cuma Diam saat Dihujani Pertanyaan Wartawan

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 20:04 WIB

Usai Diperiksa Kedua Kalinya, Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf

Usai Diperiksa Kedua Kalinya, Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf

Video | Rabu, 15 Mei 2024 | 19:50 WIB

Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Sandra Dewi Bungkam

Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam, Sandra Dewi Bungkam

Foto | Rabu, 15 Mei 2024 | 19:16 WIB

Penampilan Berbeda Sandra Dewi Saat Diperiksa Kejagung, Tak Lagi Umbar Senyum ala Idol Korea

Penampilan Berbeda Sandra Dewi Saat Diperiksa Kejagung, Tak Lagi Umbar Senyum ala Idol Korea

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:32 WIB

Babak Baru! 5 Fakta Terkini Sandra Dewi Diperiksa Bareng Crazy Rich PIK di Kejaksaan Agung

Babak Baru! 5 Fakta Terkini Sandra Dewi Diperiksa Bareng Crazy Rich PIK di Kejaksaan Agung

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 13:43 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×