Suara.com - Dalam rangka evaluasi penjualan meterai tempel di Agen Meterai serta upaya peningkatan transaksi agen meterai, PT Pos Indonesia (Persero) dengan branding barunya PosIND, selaku distributor resmi penjualan meterai tempel menggelar kegiatan evaluasi dan workshop Agen Meterai.
Kegiatan tersebut diselenggarakan selain sebagai evaluasi dan workshop, juga sebagai upaya menjalin hubungan kerja yang lebih kuat dan strategis antara Pos IND dengan para agen meterai khususnya penjualan meterai fisik atau tempel.
Mengoptimalkan Kinerja Agen Meterai
Haris, selaku Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (persero), menyatakan bahwa PT Pos Indonesia terus berinovasi dalam penjualan meterai, khususnya meterai tempel. Mulai tahun 2023, PT Pos Indonesia menerapkan pola keagenan untuk memastikan pendapatan jasa keuangan yang lebih optimal.
"Para agen dipilih untuk memperoleh provisi, dan penjualan tunai di loket kantor pos kini harus cashless. Sampai saat ini ada 5 agen meterai yang kami undang hari ini untuk berdiskusi dan mengevaluasi kinerja yang sudah dibukuhkan oleh para agen ini. Secara prinsip sudah bagus, hanya saja mungkin dari sisi volume itu masih belum seperti yang kita harapkan," kata Haris ditulis Selasa (21/5/2024).
Haris menjelaskan bahwa terkait meterai, saat ini status PT Pos Indonesia itu masih menjadi sub agen.
“Nah jadi kita bukan distributornya e-meterai. Jadi e-meterai itu distributor tunggalannya itu ada di Peruri. Sama seperti PT Pos Indonesia untuk meterai tempe itu ada di PosIND. Seiring berjalannya waktu berdasarkan evoluasi memang capaian kinerja e-meterai ini masih jauh dari harapan. Karena itu kita memang akan masuk juga terlibat nanti di E-Materai ini,” jelas Haris.
Saat ini, lanjut Haris, PT Pos Indonesia dalam proses mengajukan ijin untuk bisa ikut dalam penjualan e-meterai. Juga kejelasan PosIND dalam status sebagai agen atau sebagai distributor.
“Jadi artinya bahwa Pos merupakan salah satu distributor e-meterai selain beberapa distributor yang sudah bekerja sama dengan Peruri. Jadi nanti PT Pos Indonesia itu bekerja sama dengan Peruri untuk penjualan E-Materai. Jadi baik di loket Kantorpos maupun di mobile app PT Pos Indonesia, Pospay,” kata Haris.
Baca Juga: Dialihfungsikan, Aset Gedung PT Pos Indonesia Jadi Point Arena Lokasi e-Sport
Mengenai target yang disematkan dari Ditjen Pajak, Haris menjelaskan tentang upaya yang terus dilakukan PosIND.
“Jadi dari sisi kami PT Pos Indonesia selain keberadaan agen meterai tadi, kami juga melakukan program. Ada yang namanya program warung meterai, sejuta warung meterai. Artinya kita ingin menambah titik penjualan meterai tadi. Di samping itu juga kalau kita lihat musuh utama ataupun pesaing utama dari meterai tempe ini adalah meterai palsu. Karena itu sosialisasi itu terus kita dorong. Sosialisasi kepada masyarakat bahwa PT Pos lah tempat resmi penjualan materai. Dan kita arahkan bahwa mereka untuk membeli di kantor pos ataupun agen-agen yang memang resmi. Sehingga memang mereka karena ada sanksi kan. Pada saat mereka memakai meterai tempel, mereka akan dikenakan sanksi. Ada pidana yang mengatur itu,” tutur Haris.
Karena itu, lanjut Harus, PosIND terus bersinergi dengan DJP ikut mensosialisasikan terus menerus. Seperi misalkan ada informasi ohak PosIND berkomunikasi dan menyampaikan kepada DJP bahwa ada kondisi-kondisi tertentu di lapangan.
“Di samping memang program kita sendiri, kita lakukan canvasing. Jadi teman-teman saya di lapangan itu menjemput bola. Kita datang ke institusi, ke stasi yang memang membutuhkan materai setiap hari, setiap minggu,” jelas Haris
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja agen meterai dan mendiskusikan upaya-upaya yang harus dilakukan ke depan, termasuk dukungan dari PT Pos Indonesia.
"Kami ingin sinergi antara kami dan para agen bisa terbentuk sehingga pada akhirnya bisa mencapai target yang diharapkan," tambah Haris.