Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

KPLP Kemenhub Bekali Awak Kapal Patroli Negara dengan Keterampilan Menembak

Iwan Supriyatna

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:34 WIB
KPLP Kemenhub Bekali Awak Kapal Patroli Negara dengan Keterampilan Menembak
Ilustrasi menembak. (Pixabay/@Alexas_Fotos)

Suara.com - Guna meningkatkan dan memperluas wawasan bagi Awak Kapal Negara Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) membekali petugas Awak Kapal Negara Patroli dengan keterampilan menembak.

"Peningkatan keterampilan menembak adalah kompetensi yang diperlukan oleh Awak Kapal Negara Patroli KPLP, karena pada keahlian tersebut memerlukan proses energi seseorang serta menentukan tindakan dengan tingkat emosional yang stabil," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Jon Kenedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5/2024).

Lebih lanjut, pelatihan keterampilan menembak dibimbing oleh para instruktur dengan melalui prosedur-prosedur, sehingga diharapkan para Awak Kapal Negara Patroli KPLP agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.

Hal tersebut juga untuk meningkatkan wawasan tentang pengendalian diri, tidak emosional dan selalu waspada dalam bertindak, serta memperbaharui tentang tata cara merawat dan menyimpan Senjata Api Dinas.

Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari pada 20-22 Mei 2024, yang dibimbing oleh para instruktur dari Pusat Pendidikan Polisi Air dan Udara, Pondok Dayung, Tanjung Priok.

Peserta yang hadir terdiri dari Awak Kapal Negara Patroli KPLP yang telah mengikuti Familiarisasi Senjata Api Dinas (SB2-V2) Tahun 2023 di PT. Pindad (Persero) Bandung yang berjumlah 36 orang.

Sebagai informasi bahwa Awak Kapal Negara Patroli KPLP dalam menjalankan tugas di lapangan, melakukan pengawasan keamanan serta keselamatan dunia pelayaran, telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Lebih lanjut Jon Kenedi mengatakan bahwa kegiatan Bimtek ini dapat melatih kedisiplinan, ketenangan, kesabaran dan fokus, untuk menentukan suatu keputusan yang tepat.

Oleh karena itu, disampaikan kepada peserta agar menggunakan kesempatan untuk mengikuti pembelajaran dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ketinggalan ilmu pengetahuan tentang tata cara teknik membidik dan menembak, serta merawat dan menyimpan Senjata Api Dinas dengan benar.

baca juga

"Besar harapan saya, dengan adanya kegiatan Keterampilan Menembak ini, Awak Kapal Negara Patroli KPLP menjadi lebih percaya diri dalam melaksanakan tugas dilapangan, yaitu melakukan pengawasan keamanan dan keselamatan pada alur Pelayaran," tutup Jon Kenedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bimtek Diklat Kepelautan di Bogor: Indonesia Termasuk Penyumbang Pelaut Terbesar di Dunia

Bimtek Diklat Kepelautan di Bogor: Indonesia Termasuk Penyumbang Pelaut Terbesar di Dunia

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 13:34 WIB

Pesawat Jatuh di BSD Milik Komunitas Pecinta Penerbangan Telan Korban Jiwa, Kemenhub Menyampaikan Duka Cita

Pesawat Jatuh di BSD Milik Komunitas Pecinta Penerbangan Telan Korban Jiwa, Kemenhub Menyampaikan Duka Cita

News | Senin, 20 Mei 2024 | 05:59 WIB

Kemenhub: Pesawat yang Jatuh di BSD Tangsel Milik Indonesia Flying Club

Kemenhub: Pesawat yang Jatuh di BSD Tangsel Milik Indonesia Flying Club

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 16:02 WIB

Terkini

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:48 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 15:19 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB