Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 14:28 WIB
Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan
Penyanyi Nayunda Nabila (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila memenuhi panggilan KPK dan diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww. - Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan

- Provinsi Papua Barat: Rp4.124.000 per bulan

- Provinsi Papua Barat Daya: Rp4.124.000 per bulan

- Provinsi Papua Tengah: Rp4.604.000 per bulan

- Provinsi Papua Selatan: Rp4.604.000 per bulan

- Provinsi Papua Pegunungan: Rp4.604.000 per bulan

Perbedaan gaji antar daerah disebabkan oleh perbedaan biaya hidup di masing-masing provinsi. Melihat gaji yang akan diberikan mulai tahun 2024, honorer bisa merasa lega karena beberapa gaji bahkan melebihi gaji pokok PNS. Bagaimana menurut pendapat Anda?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI