Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 14:28 WIB
Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan
Penyanyi Nayunda Nabila (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila memenuhi panggilan KPK dan diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww. - Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gaji Honorer 

Berikut rincian gaji honorer yang telah diresmikan oleh Sri Mulyani:

- Provinsi Aceh: Rp4.020.000 per bulan

- Provinsi Sumatra Utara: Rp3.247.000 per bulan

- Provinsi Riau: Rp3.741.000 per bulan

- Provinsi Kepulauan Riau: Rp3.984.000 per bulan

- Provinsi Jambi: Rp3.389.000 per bulan

- Provinsi Sumatra Barat: Rp3.211.000 per bulan

- Provinsi Sumatra Selatan: Rp3.931.000 per bulan

Baca Juga: Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL

- Provinsi Lampung: Rp3.039.000 per bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI