“Agar simpanan dijamin LPS, nasabah wajib memenuhi syarat 3T, yakni Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dan Tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” pungkasnya.
LPS Sigap Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha
M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 30 Mei 2024 | 18:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Deposito BPR Masuk Radar Investor
15 April 2025 | 14:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI