Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Melihat Jeroan PT IAL yang Bakal Babat Hutan Adat Papua Seluas Jakarta: Perusahaan Cangkang Asal Malaysia

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 04 Juni 2024 | 10:31 WIB
Melihat Jeroan PT IAL yang Bakal Babat Hutan Adat Papua Seluas Jakarta: Perusahaan Cangkang Asal Malaysia
Ilustrasi. Sebuah perusahaan asal Malaysia bernama PT Indo Asiana Lestari (IAL) diduga merupakan perusahaan cangkang yang berencana mengubah hutan adat di Papua

Suara.com - Sebuah perusahaan asal Malaysia bernama PT Indo Asiana Lestari (IAL) diduga merupakan perusahaan cangkang yang berencana mengubah hutan adat di Papua menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Hal ini memicu kekhawatiran dari masyarakat adat dan aktivis lingkungan.

Tagar AllEyesOnPapua pun trending topik di media sosial X (dulu Twitter) dalam beberapa hari terakhir.

All Eyes On Papua (twitter/ibebrumbrapuk)
All Eyes On Papua (twitter/ibebrumbrapuk)

Tagar yang diharapakan dapat membantu masyarakat adat Marga Awyu dan Woro untuk menyuarakan persoalan ini dengan tujuan supaya pembukaan perkebunan sawit dapat dibatalkan sehingga dapat menyelamatkan hutan mereka.

Menurut laporan dari The Gecko Project, IAL dimiliki oleh dua perusahaan Malaysia, yaitu Mandala Multi Sdn Bhd dan Mandala Resources Sdn Bhd. Mandala Resources sendiri diketahui dimiliki oleh dua orang yang bergerak di bidang kontraktor pengembangan kelapa sawit.

IAL dilaporkan telah mendapatkan izin usaha perkebunan (IUP) seluas 120.000 hektar di Merauke, Papua. Area tersebut merupakan hutan adat yang dihuni oleh masyarakat Suku Awyu. Masyarakat adat setempat menolak rencana IAL dan telah melakukan aksi demonstrasi menuntut pencabutan izin IUP tersebut.

Aktivis lingkungan juga menyuarakan keprihatinan mereka atas rencana IAL. Mereka khawatir bahwa konversi hutan adat menjadi perkebunan kelapa sawit akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, hilangnya habitat bagi flora dan fauna, serta pelanggaran hak-hak masyarakat adat.

Masyarakat adat Suku Awyu telah mengajukan gugatan hukum terhadap IAL dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Mahkamah Agung. Mereka menuntut agar izin IUP IAL dicabut dan hak-hak mereka atas hutan adat diakui.

Kasus PT IAL ini menjadi sorotan atas maraknya penggunaan perusahaan cangkang oleh perusahaan asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam di Indonesia. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak masyarakat adat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil PT Indo Asiana Lestari yang Viral Karena Bakal Babat 36 Ribu Ha Hutan Adat Papua

Profil PT Indo Asiana Lestari yang Viral Karena Bakal Babat 36 Ribu Ha Hutan Adat Papua

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 17:35 WIB

Poster All Eyes On Papua Viral, Apa Maksudnya?

Poster All Eyes On Papua Viral, Apa Maksudnya?

News | Senin, 03 Juni 2024 | 15:39 WIB

Potret BCL Pakai Baju Adat Papua di Sekolah Anak, Sebelum Tampil Acara Malah Jumpa Fans Dulu

Potret BCL Pakai Baju Adat Papua di Sekolah Anak, Sebelum Tampil Acara Malah Jumpa Fans Dulu

Lifestyle | Senin, 03 Juni 2024 | 10:15 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:46 WIB

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:32 WIB

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:29 WIB

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:21 WIB

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:10 WIB