Profil PT Indo Asiana Lestari yang Viral Karena Bakal Babat 36 Ribu Ha Hutan Adat Papua

Senin, 03 Juni 2024 | 17:35 WIB
Profil PT Indo Asiana Lestari yang Viral Karena Bakal Babat 36 Ribu Ha Hutan Adat Papua
All Eyes On Papua (twitter/ibebrumbrapuk)

Suara.com - PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) sebuah perusahaan perhutanan tengah menjadi sorotan publik karena bakal membabat habis 36 ribu hektare hutan adat Papua.

Rencana perusahaan ini pun viral di media sosial platform X (dulu Twitter) hingga trending topik nomer 1 dengan tagar poster all eyes on Papua pada hari ini Senin (3/6/2024).

PT IAL dituduh bakal membabat habis 36 ribu hektar hutan di Papua. Tuduhan ini datang dari berbagai organisasi lingkungan dan masyarakat adat setempat.

Menurut mereka, IAL telah mendapatkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) untuk wilayah tersebut. Izin ini memungkinkan IAL untuk menebang hutan dan mengolah kayunya.

Menurut laporan The Gecko Project, PT Indo Asiana Lestari adalah milik dua perusahaan asal Malaysia. Pemilik mayoritasnya yaitu Mandala Resources.

Mandala Resources disebut-sebut sebagai perusahaan cangkang yang terdaftar di Kota Kinabalu, Malaysia.

Penanggung jawab PT Indo Asiana Lestari ialah Muh. Yabub Abbas. Ia sekaligus menduduki jabatan sebagai direktur. Kantor perusahaan berada di Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua. Lokasi usaha atau kegiatan terletak di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.

Namun, masyarakat adat setempat menolak IUPHHK tersebut. Mereka khawatir IAL akan merusak hutan dan lingkungan mereka. Hutan Papua merupakan habitat bagi berbagai flora dan fauna yang dilindungi. Selain itu, hutan juga merupakan sumber air dan makanan bagi masyarakat adat setempat.

Organisasi lingkungan juga mengkritik IUPHHK tersebut. Mereka mengatakan bahwa IAL tidak memiliki rencana yang jelas untuk melindungi hutan dan lingkungan. Mereka juga khawatir IAL akan mengeksploitasi hutan secara berlebihan.

Baca Juga: Poster All Eyes On Papua Viral, Apa Maksudnya?

PT IAL sendiri belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut. Mereka hanya mengatakan bahwa mereka akan mengikuti semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini masih terus dikaji oleh berbagai pihak. Masyarakat adat dan organisasi lingkungan mendesak pemerintah untuk mencabut IUPHHK tersebut. Mereka juga meminta pemerintah untuk melindungi hutan Papua dan masyarakat adat setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI