Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Waspada! Speaker dan Hair Dryer Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Ditemukan di Banten

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 06 Juni 2024 | 14:12 WIB
Waspada! Speaker dan Hair Dryer Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Ditemukan di Banten
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau produk-produk impor yang tidak memenuhi ketentuan di Serang, Banten, Kamis (6/6/2024)[ANTARA/Harianto].

Suara.com - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memimpin ekspose barang hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan di Serang, Banten, Kamis (6/6/2024).

Dalam kesempatan ini, Menteri Perdagangan memeriksa temuan produk-produk impor yang tidak memenuhi ketentuan. Temuannya sendiri adalah hasil sinergi dengan Bareskrim Polri, Pemerintah Provinsi Banten, Polda, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Perdagangan atau Mendag mengatakan dari puluhan ribu barang elektronik temuan itu, bentuknya antara lain adalah pengeras suara (speaker) berbagai dimensi, alat pengering rambut (hair dryer), dan alat pelurus rambut. Seluruhnya berasal dari Tiongkok.

Akan ada penindakan terhadap barang-barang impor yang diduga ilegal ini, untuk melindungi industri dalam negeri.

"Jangan sampai produk-produk seperti itu membanjiri pasar kita dengan cara-cara yang tidak tepat, yang tidak benar, apalagi melanggar ketentuan, yang mengakibatkan pabrik-pabrik kita, industri-industri kita tutup," tukas Zulkifli Hasan.

Temuan barang-barang elektronik yang diduga produk impor ilegal di wilayah Banten ini nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Dari yang hari ini kami temukan di sini, 40.282 pieces elektronik dengan nilai Rp 6,7 miliar. Ini nilai masuk, nilai beli, kalau nilai jual beda lagi," jelas Menteri Perdagangan.

"Ada sembilan jenis elektronik yang tidak memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia), K3L (Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup), dan MKG (Manual Kartu Garansi). Oleh karena itu, harus kami tertibkan," jelas Zulkifli Hasan.

Selain itu, tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

baca juga

Barang-barang yang disita akan dimusnahkan dan diduga melanggar UU Nomor 8 Permendag Nomor 21 Tahun 2023.

Bagi pelaku usaha yang melakukan impor barang temuan tadi akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran. Namun jika terus melanggar maka akan dicabut izin usahanya.

"Bila ditemukan berkali-kali kami SKEP (Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia)," tegas Menteri Perdagangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Impor Banjiri Pasar, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Kebijakan untuk Lindungi UMKM

Impor Banjiri Pasar, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Kebijakan untuk Lindungi UMKM

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Zulhas Akui Pernah Dikasih Uang Rp 893 Miliar dari George Soros

Zulhas Akui Pernah Dikasih Uang Rp 893 Miliar dari George Soros

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:33 WIB

MBG Diharapkan Bisa Tingkatkan Harga Telur dan Ayam di Tingkat Peternak

MBG Diharapkan Bisa Tingkatkan Harga Telur dan Ayam di Tingkat Peternak

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Impor Daging Sapi Harus Segera Direalisasikan untuk Turunkan Harga

Impor Daging Sapi Harus Segera Direalisasikan untuk Turunkan Harga

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Pondok Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri

Pondok Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×