Beda Sikap Ormas Keagamaan Soal Jatah Tambang, PBNU Paling Gercep

Iwan Supriyatna, Syifa Nur Layla

Selasa, 11 Juni 2024 | 07:33 WIB
Beda Sikap Ormas Keagamaan Soal Jatah Tambang, PBNU Paling Gercep
Ilustrasi tambang.

Suara.com - Pemerintah mengizinkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Perizinan tersebut tertera dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Namun penawaran izin tambang ke sejumlah ormas menciptakan sikap yang berbeda-beda. Siapa saja ormas yang mengambil WIUPK dan yang menolak WIUPK?

Ormas Gercep Ajukan WIUPK

PBNU menjadi ormas keagamaan pertama yang mengajukan izin tambang. Pihaknya menyatakan telah siap mengelola tambang tersebut. Klaimnya juga menyebutkan bila sumber daya manusia, perangkat organisasi dan jaringan bisnis telah mapan untuk kemudian hasil tambang akan didistribusikan kepada masyarakat desa.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, berencana memberikan perusahaan tambang bekas anak Bakrie Group: PT Kaltim Prima Coal kepada PBNU.

Ormas Tolak Kelola Tambang

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) secara tegas menolak tawaran WIUPK. Alasannya KWI hanya berperan dalam tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).

Selanjutnya Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) juga menolak pengelolaan tambang. Sebab pengelolaan tersebut tidak mudah dilakukan, mengingat keterbatasan yang dimiliki ormas keagamaan kristen itu.

baca juga

Pihak PGI juga menekankan bila ormas keagamaan sebaiknya tidak menomorduakan tugas utamanya yaitu membina umat, bukan bergabung dalam mekanisme pasar.

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga mengikuti gelombang penolakan. Sebab dalam konferensi HKBP 1996, ormas tersebut ikut bertanggung jawab atas lingkungan hidup yang dieksploitasi manusia atas nama pembangunan.

Eksploitasi itu pun berdampak pada kerusakan lingkungan serta pemanasan bumi yang kian tak terkendali. Adapun cara mengatasi kerusakan lingkungan, HKBP menawarkan sejumlah teknologi ramah lingkungan seperti energi matahari dan angin.

Tak Tergesa-gesa

Muhammadiyah menyatakan kebijakan tawaran WIUPK adalah kewenangan pemerintah. Hanya saja, untuk bisa mengelola tambang, tak akan terlihat mudah dilakukan.

Pihak Muhammadiyah lantas tak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri dalam mengelola tambang. Dengan begitu, tambang tersebut tidak akan menciptakan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Emoh Rusak Lingkungan, Kini NU Jadi Ormas Paling Getol Main Tambang

Dulu Emoh Rusak Lingkungan, Kini NU Jadi Ormas Paling Getol Main Tambang

Video | Senin, 10 Juni 2024 | 21:45 WIB

Adi Prayitno Soroti Soal NU dan Tambang Sudah Ditakdirkan Sejak Lama, Buktinya Ada di Logo

Adi Prayitno Soroti Soal NU dan Tambang Sudah Ditakdirkan Sejak Lama, Buktinya Ada di Logo

News | Senin, 10 Juni 2024 | 21:00 WIB

Daftar Ormas Keagamaan Tolak Kelola Bisnis Tambang

Daftar Ormas Keagamaan Tolak Kelola Bisnis Tambang

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:39 WIB

Terkini

Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus

Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:52 WIB

Sosok Belliza Shyntia Putri, Anak Bamsoet Sekaligus Calon Menantu Melly Goeslaw

Sosok Belliza Shyntia Putri, Anak Bamsoet Sekaligus Calon Menantu Melly Goeslaw

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 10:50 WIB

Lima Sekawan Terjebak di Mercusuar Tua, Ada Apa dengan Karang Setan?

Lima Sekawan Terjebak di Mercusuar Tua, Ada Apa dengan Karang Setan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:50 WIB

Mengenal Makna Spiritual Angka Jawa, Pengingat Bijak Bahwa Hidup Ada Batasnya

Mengenal Makna Spiritual Angka Jawa, Pengingat Bijak Bahwa Hidup Ada Batasnya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:43 WIB

KPAI Soroti MBG Balita: Makanan Tersalurkan Belum Tentu Masuk ke Tubuh Anak

KPAI Soroti MBG Balita: Makanan Tersalurkan Belum Tentu Masuk ke Tubuh Anak

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:41 WIB

PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas

PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 10:39 WIB

Dari Ruang Operasi ke Kamar Tidur, Empat Dokter Australia Kembangkan Kasur Berbasis Riset

Dari Ruang Operasi ke Kamar Tidur, Empat Dokter Australia Kembangkan Kasur Berbasis Riset

Health | Minggu, 27 September 2026 | 10:39 WIB

Semeru Erupsi 4 Kali pada Minggu Pagi, Warga Diminta Jauhi Sejumlah Zona Rawan

Semeru Erupsi 4 Kali pada Minggu Pagi, Warga Diminta Jauhi Sejumlah Zona Rawan

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:32 WIB

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:30 WIB

71.744 Sekolah Ditargetkan Direvitalisasi pada 2027, Wilayah 3T Jadi Prioritas

71.744 Sekolah Ditargetkan Direvitalisasi pada 2027, Wilayah 3T Jadi Prioritas

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:27 WIB

×