Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Mewujudkan Indonesia Tanpa Korupsi: Visi, Tantangan dan Harapan

Iwan Supriyatna

Rabu, 19 Juni 2024 | 06:29 WIB
Mewujudkan Indonesia Tanpa Korupsi: Visi, Tantangan dan Harapan
Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho.

Suara.com - Meskipun korupsi masih menjadi masalah pelik di Indonesia, absennya korupsi bukanlah sekadar angan-angan kosong.

Beberapa negara seperti Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru telah berhasil menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan, dengan tingkat korupsi yang sangat rendah.

Hal ini membuktikan bahwa absennya korupsi bukanlah utopia, melainkan sebuah visi yang diwujudkan dengan komitmen dan kerja keras.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan terpadu yang melibatkan semua elemen masyarakat.
Menurut Dr. (Cand.) Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M, pemerintah harus memperkuat sistem penegakan hukum dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Caranya dengan melibatkan seluruh stakeholder.

“Masyarakat sipil juga harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, melaporkan indikasi korupsi, dan menuntut pertanggungjawaban dari para pejabat publik,” ujar Hardjuno ditulis Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, korupsi sudah sangat meluas secara sistemik merasuk ke semua sektor di pusat dan di daerah yang diduga melibatkan eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Karena itu korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) yang mempengaruhi semua tatanan masyarakat dan ekonomi dalam segala tingkatan.

“Kasus korupsi menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” jelasnya.

Terbukti, setiap tahun, aparat penegak hukum, terus menangkap, mengadili, dan menghukum para pelaku korupsi.

baca juga

Namun anehnya tidak ada efek jera sedikitpun bahkan, pertumbuhan kejahatan korupsi di Indonesia tetap tinggi.

“Praktik culas ini telah merajalela di berbagai sektor. Dampaknya pun sangat amat terasa mulai dari menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan memperlebar kesenjangan sosial,” tegasnya.

Dia menilai, realitas korupsi di Indonesia masih menggila. Hal ini tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan oleh Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang memuaskan.

Meskipun mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, skor IPK Indonesia masih jauh dari ideal.

Pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggambarkan betapa suramnya penyakit korupsi di Indonesia.

“Ratusan kasus korupsi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pejabat publik, politisi, pengusaha, hingga aparat penegak hukum terjadi setiap tahun. Modus operandinya pun semakin beragam dan canggih, mulai dari penyuapan, gratifikasi, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan wewenang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan korupsi bukan sekadar kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara.

Akan tetapi dampaknya jauh lebih luas dan kompleks, menyentuh hampir semua aspek kehidupan masyarakat.

Korupsi menyebabkan kerugian finansial yang besar, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan daya saing bangsa.

“Korupsi juga merusak kualitas pelayanan publik, menghambat pembangunan infrastruktur, dan mempersulit akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan,” terangnya.

Selain itu lanjutnya, korupsi juga berdampak serius pada tatanan sosial dan politik. Korupsi menumbuhkan ketidakadilan, memperlebar kesenjangan sosial, dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.

“Bahkan korupsi juga melemahkan demokrasi, mendistorsi proses pengambilan keputusan, dan menciptakan lingkaran setan yang sulit diputuskan,” tutunya.

Dia mengaku pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi.
Namun, upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi banyak tantangan dan kendala.

Salah satu tantangan terbesar adalah masih lemahnya sistem penegakan hukum. Hal ini terlihat dari banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan, atau bahkan tidak tersentuh sama sekali karena adanya intervensi politik atau jaringan mafia.

“Selain itu, budaya korupsi yang masih mengakar kuat di masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi,” urainya.

Hardjuno yang juga Mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan, Sekolah Pascasarjana, Universitas Airlangga ini menjelaskan absennya korupsi bukan hanya tentang menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. Namun absennya korupsi juga menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.

“Dengan komitmen, kerja keras, dan kolaborasi dari semua elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hardjuno mengatakan Indonesia tanpa korupsi, sebuah mimpi yang terus bergelora dalam sanubari setiap anak bangsa.

“Menggagas masa depan tanpa korupsi bukanlah sekadar utopia, melainkan sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan bersama. Melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, kita menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran pada generasi penerus, membangun fondasi kokoh bagi bangsa yang bermartabat,” tuturnya.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi benteng terakhir dalam memberantas korupsi.

“Tidak ada tempat bagi koruptor di bumi pertiwi, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang adil,” tegasnya.

Namun, semua upaya ini tidak akan berarti tanpa perubahan paradigma dalam diri setiap individu. Korupsi bukan hanya masalah sistem, tetapi juga masalah moral.

“Kita harus berani melawan budaya korupsi yang telah mengakar dalam masyarakat. Mulai dari hal kecil, seperti menolak memberikan atau menerima suap, hingga berani melaporkan tindakan korupsi yang kita saksikan. Dengan tekad dan semangat kebersamaan, kita pasti bisa menggagas masa depan Indonesia tanpa korupsi, sebuah masa depan yang gemilang dan penuh harapan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prediksi Pakar Hukum Pidana: SYL Terancam Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

Prediksi Pakar Hukum Pidana: SYL Terancam Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 18 Juni 2024 | 17:14 WIB

Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, Nawawi Bilang Begini

Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, Nawawi Bilang Begini

News | Senin, 17 Juni 2024 | 20:29 WIB

Hukuman Tegas Xiaomi ke Karyawan Terlibat Kasus Korupsi: Pecat, Ganti Rugi, Hingga Penjara

Hukuman Tegas Xiaomi ke Karyawan Terlibat Kasus Korupsi: Pecat, Ganti Rugi, Hingga Penjara

Tekno | Senin, 17 Juni 2024 | 17:49 WIB

Terkini

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:48 WIB

Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini

Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:37 WIB

Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS

Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:30 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:22 WIB

OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir

OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:20 WIB

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12 WIB

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB