Gaji Rp4 Juta Bisa Punya Rumah? BP Tapera Jelaskan Cara Kerja Tabungan Tapera

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:39 WIB
Gaji Rp4 Juta Bisa Punya Rumah? BP Tapera Jelaskan Cara Kerja Tabungan Tapera
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan pers saat media briefing terkait update Program Tapera di Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) siap melakukan edukasi secara bertahap terkait besaran persentase dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Masih ada kesalahpahaman oleh sebagian besar masyarakat, tidak sesederhana itu, dan harus diluruskan,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudjo Nugroho sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Heru memberikan contoh skema perhitungan tabungan peserta yang diambil sebesar 3 persen dari penghasilan Rp4 juta, sehingga menjadi Rp120 ribu per bulan.

Namun, angka Rp120 ribu tersebut tidak bisa begitu saja dihitung dengan cara sederhana, yakni mengalikan nilai Rp120 ribu dengan jumlah bulan dalam satu tahun, kemudian dikalikan dengan tahun berjalan.

“Jika menggunakan perhitungan matematika sederhana, nilai tabungan Rp120 ribu per bulan tersebut dalam jangka waktu 20 tahun hanya akan menghasilkan akumulasi tabungan sebesar Rp28,8 juta. Jumlah ini jelas tidak cukup untuk membeli rumah, namun tabungan ini dimaksudkan untuk memastikan peserta mendapatkan fasilitas pembiayaan rumah jangka panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tabungan tersebut menjadi salah satu syarat kelayakan peserta dalam mengajukan bantuan pembiayaan rumah Tapera.

 
Apabila peserta dinilai memenuhi syarat setelah menabung secara rutin tiap bulan selama satu tahun, maka persyaratan dan proses pengajuan ke pihak perbankan akan menjadi lebih mudah karena peserta dianggap mampu menyisihkan penghasilan setiap bulan.

Peran Pemerintah

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah berperan dalam pembiayaan perumahan dengan menekan nilai angsuran bulanan menggunakan suku bunga flat 5 persen hingga lunas, serta memberikan manfaat pengembalian pokok tabungan peserta beserta imbal hasil yang diterima.

Ia mencontohkan, jika harga rumah tapak senilai Rp175 juta dengan uang muka 1 persen, maka beban angsuran yang harus dibayar peserta dalam waktu 20 tahun dengan suku bunga flat 5 persen adalah Rp1.143.373, ditambah dengan tabungan bulanan sebesar Rp120.000 menjadi total Rp1.263.373.

Perhitungan ini, lanjutnya, jauh lebih murah dibandingkan menggunakan skema KPR komersial dengan suku bunga di atas 10 persen yang bersifat floating.

“Di akhir pelunasan Rumah Tapera pada 20 tahun mendatang nantinya peserta juga akan memperoleh pengembalian tabungan senilai Rp28.800.000 ditambah imbal hasil dengan estimasi sebesar 4 persen per tahun, maka peserta akan memperoleh tambahan sebesar Rp12.799.721. Besaran nilai estimasi 4 persen tersebut di atas bunga tabungan atau setara dengan deposito bank Himbara (counter rate),” imbuhnya, dikutip dari Antara.

Selain itu, ujarnya lagi, dana pengelolaan tabungan peserta adalah terpisah dari dana penyaluran manfaat pembiayaan perumahan. Adapun nominal tabungan para peserta tidak diganggu gugat, justru memperoleh manfaat dari pengembangan tabungan.

Saat ini, BP Tapera secara paralel menunggu ketetapan pemerintah terkait pelaksanaan Tapera kepada masyarakat luas, masih terdapat banyak kemungkinan pengembangan skema yang lebih dapat diterima oleh masyarakat, terutama dari pihak pekerja maupun pemberi kerja yang merupakan bagian dari peserta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irfan Setiaputra Pasang Badan Soal Potong Gaji dan PHK Karyawan Garuda

Irfan Setiaputra Pasang Badan Soal Potong Gaji dan PHK Karyawan Garuda

Bisnis | Kamis, 04 Juli 2024 | 08:58 WIB

Laba Terbang Tinggi, CEO Singapura Airlines Kantongi Gaji dan Bonus Rp98 Miliar

Laba Terbang Tinggi, CEO Singapura Airlines Kantongi Gaji dan Bonus Rp98 Miliar

Bisnis | Rabu, 03 Juli 2024 | 18:10 WIB

Dear Pensiunan ASN! Buru-buru Cek Link Ini Jangan Telat, Gaji Bulan Juli 2024 Cair

Dear Pensiunan ASN! Buru-buru Cek Link Ini Jangan Telat, Gaji Bulan Juli 2024 Cair

Lifestyle | Selasa, 02 Juli 2024 | 18:58 WIB

Perbandingan Gaji Pelatih 4 Tim Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Setara Pelatih Jepang

Perbandingan Gaji Pelatih 4 Tim Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Setara Pelatih Jepang

Bola | Selasa, 02 Juli 2024 | 17:03 WIB

Ayu Ting Ting Tekankan Putus dengan Muhammad Fardana Bukan karena Masalah Ekonomi, Intip Lagi Gaji Sang Mantan Tunangan

Ayu Ting Ting Tekankan Putus dengan Muhammad Fardana Bukan karena Masalah Ekonomi, Intip Lagi Gaji Sang Mantan Tunangan

Lifestyle | Selasa, 02 Juli 2024 | 13:52 WIB

Ribuan Siswa OTC Bali Ditargetkan Magang di AS hingga Qatar, Tiap Bulan Bakal Digaji Segini

Ribuan Siswa OTC Bali Ditargetkan Magang di AS hingga Qatar, Tiap Bulan Bakal Digaji Segini

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 01:38 WIB

Terkini

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Libur Panjang, IHSG Melonjak ke 7.106 Didorong Wall Street

Jelang Libur Panjang, IHSG Melonjak ke 7.106 Didorong Wall Street

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:45 WIB

Iran Mulai Longgarkan Selat Hormuz, Bahlil Ungkap Nasib Kapal Pertamina yang Terjebak

Iran Mulai Longgarkan Selat Hormuz, Bahlil Ungkap Nasib Kapal Pertamina yang Terjebak

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:44 WIB

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:21 WIB

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:05 WIB

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:36 WIB

Perkuat Stok, Bahlil Buka Opsi Impor BBM dari Rusia

Perkuat Stok, Bahlil Buka Opsi Impor BBM dari Rusia

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB

Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps

Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:20 WIB

500 Pemudik Mengikuti Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 dari Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1

500 Pemudik Mengikuti Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 dari Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:19 WIB

Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang

Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:01 WIB