Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

BKN Umumkan Pedoman Baru Ujian PNS dan UPKP, Instansi Tidak Perlu ke Jakarta

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:24 WIB
BKN Umumkan Pedoman Baru Ujian PNS dan UPKP, Instansi Tidak Perlu ke Jakarta
Ilustrasi ASN. [kaltimtoday.co]

Suara.com - Humas BKN mengumumkan bahwa pelaksanaan ujian dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami perubahan dengan diterbitkannya pedoman baru melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024. Salah satu perubahan penting adalah metode yang digunakan dalam ujian tersebut.

Pedoman terbaru ini menetapkan bahwa semua instansi pusat dan daerah harus melaksanakan ujian dinas dan UPKP dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya adalah untuk menciptakan standar yang seragam dalam pelaksanaan ujian bagi PNS di seluruh Indonesia.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian dengan metode CAT dapat memanfaatkan stasiun atau lab CAT yang ada di kantor-kantor BKN di berbagai daerah. Dengan demikian, instansi tidak perlu datang ke Jakarta untuk melaksanakan ujian, melainkan bisa memanfaatkan stasiun CAT terdekat. Saat ini, BKN memiliki 34 stasiun CAT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Haryomo menambahkan bahwa penggunaan metode CAT ini merupakan bagian dari upaya BKN untuk memastikan objektivitas dalam pengembangan karier PNS sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.

Dari segi teknis, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menyatakan bahwa BKN akan melakukan verifikasi dan validasi persyaratan administratif sebelum pengajuan ujian dinas dan UPKP oleh instansi. Hal ini penting karena hasil ujian tersebut akan digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat.

Imas juga menekankan pentingnya integrasi data dan proses manajemen ASN dengan SI ASN, termasuk pelaksanaan ujian dinas dan UPKP dengan metode CAT. Ia mengimbau instansi pemerintah yang belum melaksanakan ujian dengan metode CAT untuk berkoordinasi dengan Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) dan Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Penjelasan lebih lanjut mengenai pedoman ini dapat disaksikan ulang di kanal YouTube resmi BKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Husain 20 Tahun Jadi Pegawai Pajak Kini Tukang Bersih WC: Gajinya Bikin Malu ASN

Cerita Husain 20 Tahun Jadi Pegawai Pajak Kini Tukang Bersih WC: Gajinya Bikin Malu ASN

Lifestyle | Selasa, 02 Juli 2024 | 19:25 WIB

Dear Pensiunan ASN! Buru-buru Cek Link Ini Jangan Telat, Gaji Bulan Juli 2024 Cair

Dear Pensiunan ASN! Buru-buru Cek Link Ini Jangan Telat, Gaji Bulan Juli 2024 Cair

Lifestyle | Selasa, 02 Juli 2024 | 18:58 WIB

Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak

Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 16:09 WIB

ASN Jomblo Tak Masalah Hijrah ke IKN: Kalau Itu Sudah Tugas Pasti Siap

ASN Jomblo Tak Masalah Hijrah ke IKN: Kalau Itu Sudah Tugas Pasti Siap

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 14:58 WIB

Ini Skema Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN, Dari Rekrutmen Baru hingga Mutasi

Ini Skema Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN, Dari Rekrutmen Baru hingga Mutasi

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 10:25 WIB

Jokowi Gelar Ratas Di Istana, AHY: Bahas Pemindahan ASN Ke IKN

Jokowi Gelar Ratas Di Istana, AHY: Bahas Pemindahan ASN Ke IKN

News | Senin, 01 Juli 2024 | 14:05 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB