Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

WBN Garap Proyek Instalasi Pengolahan Air Bersih di Halmahera Tengah

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 17 Juli 2024 | 10:57 WIB
WBN Garap Proyek Instalasi Pengolahan Air Bersih di Halmahera Tengah
Ilustrasi. PT Weda Bay Nickel (WBN) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah membangun instalasi pengolahan air bersih.

Suara.com - PT Weda Bay Nickel (WBN) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah membangun instalasi pengolahan air bersih berupa Water Intake dan Water Treatment Plant (WTP) di sejumlah wilayah Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan pada Rabu, 3 Juli 2024, diwakili oleh Ikram Malam Sangaji selaku Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah dan Kevin HE Xiaozhen selaku Direktur PT WBN.

“Kami sangat berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Halmahera Tengah, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih,” ujar Kevin HE Xiaozhen dikutip Rabu (17/7/2024).

Proyek ini bagian dari komitmen PT WBN untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Halmahera Tengah, tepatnya di Area Desa Sawai, Desa Waibulan, Desa Lokuman, Desa Woekob, Desa Woejerana, Desa Kulo Jaya, dan sekitarnya.

Pembangunan fasilitas ini merupakan wujud peran serta aktif PT WBN dalam mendukung Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang infrastruktur penunjang melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Dengan dimulainya proyek pembangunan instalasi pengolahan air bersih ini, PT WBN terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di Halmahera Tengah.

“Kami harap kerja sama ini dapat memperkuat hubungan antara PT WBN dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, serta membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat,” tambah Kevin.

Water Intake dan WTP ini nantinya akan mensuplai 15.000 meter kubik per hari untuk masyarakat sekitar. Perusahaan diketahui bertanggung jawab terhadap biaya dan seluruh aspek teknik, mulai dari Detailed Engineering Design (DED), pembangunan, hingga commissioning dan serah terima.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IKN Diguyur Hujan Deras, Jokowi Akui Proyek Molor dari Target

IKN Diguyur Hujan Deras, Jokowi Akui Proyek Molor dari Target

Bisnis | Selasa, 16 Juli 2024 | 15:31 WIB

Heru Budi Minta Maaf soal Proyek Galian di Kuningan yang Bikin Macet, Warga DKI Diminta Maklum

Heru Budi Minta Maaf soal Proyek Galian di Kuningan yang Bikin Macet, Warga DKI Diminta Maklum

Video | Minggu, 14 Juli 2024 | 08:10 WIB

Terkuak! Alasan di Balik Batalnya Kepindahan Jokowi ke IKN

Terkuak! Alasan di Balik Batalnya Kepindahan Jokowi ke IKN

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:48 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB