Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok, Kabar Baik untuk Rokok Ilegal

M Nurhadi

Jum'at, 19 Juli 2024 | 20:57 WIB
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok, Kabar Baik untuk Rokok Ilegal
Sebagai Ilustrasi-Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Melalui dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) tahun 2025, pemerintah mencantumkan rencana untuk mengintensifkan kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), salah satunya melalui penyederhanaan struktur tarif.

Penyederhanaan struktur tarif cukai rokok ini dinilai berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini karena konsumen yang terbebani oleh kenaikan harga rokok akibat penyederhanaan tarif cukai dapat beralih ke pasar rokok ilegal.

Menurut Wawan Hermawan, akademisi UNPAD, penyederhanaan tarif cukai ini akan membuat produsen besar mendominasi pasar, sehingga hanya rokok dengan harga yang relatif mahal saja yang akan tersedia.

"Harga rokok (legal) dari 25-30 ribu rupiah dibanding (rokok ilegal) yang 10-15 ribu rupiah sangat menurunkan minat terhadap rokok legal. Jadi, merokok rokok legal menjadi suatu kemewahan bagi kalangan bawah atau 40 persen masyarakat dengan pendapatan terendah," ujar Wawan, melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com pada jumat (19/7/2024).

Karena tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat, banyak perokok beralih ke alternatif yang lebih murah untuk tetap memenuhi kebiasaan mereka, sehingga meningkatkan konsumsi rokok ilegal dan sigaret kretek tangan (SKT). Jumlah perokok di kalangan pendapatan rendah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perokok di kalangan penghasilan menengah dan tinggi.

Menurut Wawan, faktor utama adalah harga rokok yang sangat tinggi relatif terhadap pendapatan masyarakat. Hal ini didorong oleh tingginya prevalensi merokok dan budaya rokok sebagai alat sosial di masyarakat. Selain itu, penegakan hukum terhadap produsen rokok juga masih lemah.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata dari 13 Juli hingga 13 Agustus 2020 di 13 kota provinsi di Indonesia, terungkap bahwa 28,12 persen dari 2.500 responden di Indonesia mengonsumsi rokok ilegal. Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin, menjelaskan bahwa survei ini bertujuan mengkaji hubungan antara tingginya cukai rokok resmi dan peredaran rokok ilegal.

"Kenaikan harga rokok memengaruhi perilaku perokok, tetapi mereka tidak berhenti merokok. Yang terjadi adalah peralihan dari rokok premium ke rokok standar, bahkan masyarakat perokok berpindah ke rokok ilegal," kata Danis pada Minggu (24/10/2021).

Danis juga menambahkan bahwa jika konsumsi rokok ilegal tersebut dikonversi dengan pendapatan negara yang hilang, angkanya bisa mencapai Rp53,18 triliun. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.

baca juga

Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah komprehensif untuk mengatasi masalah ini, termasuk memberikan dukungan lebih kepada industri rokok rumahan serta memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Hanya dengan pendekatan yang holistik dan inklusif, masalah ini dapat diatasi secara efektif demi kesejahteraan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Zulhas Buktikan Indonesia Penuh Barang Impor Ilegal, Pedagang Panik Tutup Toko

Mendag Zulhas Buktikan Indonesia Penuh Barang Impor Ilegal, Pedagang Panik Tutup Toko

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:16 WIB

Tak Ada Celah, Pemerintah-Pengusaha Resmi Pelototi Barang Impor Masuk untuk 7 Komoditas

Tak Ada Celah, Pemerintah-Pengusaha Resmi Pelototi Barang Impor Masuk untuk 7 Komoditas

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 15:00 WIB

Pedagang Kecil Minta Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus, Ini Reaksi Mendag

Pedagang Kecil Minta Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus, Ini Reaksi Mendag

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 08:02 WIB

Tembakau Alternatif Diklaim Mampu Kurangi Risiko Perokok Dewasa

Tembakau Alternatif Diklaim Mampu Kurangi Risiko Perokok Dewasa

Bisnis | Rabu, 17 Juli 2024 | 07:25 WIB

Pengusaha dan Konsumen Vape Deklarasikan Gerakan Bebas Tar

Pengusaha dan Konsumen Vape Deklarasikan Gerakan Bebas Tar

Bisnis | Rabu, 17 Juli 2024 | 07:13 WIB

Deolipa Yumara Bongkar Dugaan Aliran Dana Asing di Balik Tambang Ilegal Kukar

Deolipa Yumara Bongkar Dugaan Aliran Dana Asing di Balik Tambang Ilegal Kukar

Video | Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05 WIB

Terkini

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:26 WIB

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:59 WIB

Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM

Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:49 WIB

BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG

BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:43 WIB

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:09 WIB

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:55 WIB

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:44 WIB