Tak Ada Celah, Pemerintah-Pengusaha Resmi Pelototi Barang Impor Masuk untuk 7 Komoditas

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 19 Juli 2024 | 15:00 WIB
Tak Ada Celah, Pemerintah-Pengusaha Resmi Pelototi Barang Impor Masuk untuk 7 Komoditas
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdaganga, Jumat.(Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk satuan tugas atau satgas pemantauan barang impor. Satgas ini akan memantau barang-barang yang masuk ke dalam negeri secara ilegal.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, dasar hukum pembentukan satgas ini sesuai dengan Undang -undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, di mana pada pasal 38 ayat 1 menyebut pemerintah mengatur kegiatan perdagangan luar negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang ekspor dan impor.

"Satgas ini beranggotakan sebelas kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kejasaan Lagung, Polri, Kementerian Keuangan, Kemenprin, Kemenkumham, BIN, BPPOM, BAKAMLA, TNIL, Dinas Provinsi Kabupaten Kota yang membidangi perdagangan dan Kadin," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Menurut Mendag Zulhas, Satgas tersebut akan mengawasi aktivitas impor dari importir dan distributor di 7 komoditas saja. Komoditas itu diantaranya, Tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.

"Tujuannya menciptakan langkah strategis dan pengawasan penanganan masalah impor, menciptakan kondisi antara istilah efektif, pengawasan barang ketentu yang diperlakukan, tata niaganya," ucap dia.

Selain itu, bilang Mendag Zulhas, satgas juga akan memeriksa perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diperlakukan data niaga impor.

"Termasuk standar, SNI dan pajak. Kemudian, melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran, tentu tindakan hukum sesuai dengan kebenaran berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Tadi sudah sebutkan jenis-jenis barang yang diawasi," sambung dia,

Mendag Zulhas menambahkan, satgas ini baru mulai bekerja dan melakukan penyidakan pada Senin pekan depan. Dia berharap, Satgas ini bisa membuktikan bahwa banyak impor ilegal beredar di masyarakat.

"Tapi satgas ini baru akan bekerja, hari Senin mungkin juklak-juknis sudah selesai. Selasa saya kira sudah akan kelihatan hasilnya nanti," pungkas dia.

Baca Juga: Skandal Mark Up Impor Beras Berpotensi Bebani Devisa Negara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI