Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jokowi Gencar Garap Proyek Infrastruktur, Tapi Kredit Macet Sektor UMKM Kontruksi Tembus 10%

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2024 | 11:50 WIB
Jokowi Gencar Garap Proyek Infrastruktur, Tapi Kredit Macet Sektor UMKM Kontruksi Tembus 10%
Kredit macet sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) konstruksi masih tergolong tinggi, mencapai 10,8% di bulan April 2024.

Suara.com - Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada satu data menarik terkait kondisi kredit macet sektor UMKM kontruksi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan data lembaga itu yang dilihat Selasa (23/7/2024) rasio kredit macet atawa bahasa kerennya non performing loan (NPL) sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) konstruksi masih tergolong tinggi, mencapai 10,8% di bulan April 2024.

Secara total, baki debet atau kredit yang wajib dibayar UMKM konstruksi mencapai Rp50,2 triliun dengan nilai kredit macet mencapai Rp5,4 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa dari setiap Rp100 yang dikucurkan untuk kredit UMKM konstruksi, terdapat Rp10,8 yang berpotensi macet.

Dibandingkan sektor lain, NPL UMKM konstruksi memang jauh lebih tinggi. Contohnya, NPL UMKM sektor perdagangan besar dan eceran hanya 3,4%, sektor perantara keuangan dan real estate 5,3%, dan sektor transportasi dan pergudangan 4,8%.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tingginya NPL di sektor UMKM konstruksi, paling banyak adalah soal keterlambatan pembayaran proyek. Seringkali, proyek konstruksi mengalami keterlambatan pembayaran dari klien, sehingga membuat pengusaha UMKM kesulitan untuk melunasi kredit.

Selain itu, harga bahan baku konstruksi yang sering berfluktuasi dapat membebani keuangan pengusaha UMKM, sehingga berisiko gagal bayar.


Kemudian terkait dengan modal kerja yang terbatas membuat pengusaha UMKM kesulitan untuk menyelesaikan proyek tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi, sehingga berpotensi macet dalam pembayaran kredit.

Berikut daftar lengkap rasio NPL atau kredit macet UMKM berdasarkan sektor pada April 2024.

1. Konstruksi: 10,80%
2. Perantara keuangan: 5,49%
3. Real estat, persewaan, dan jasa perusahaan: 5,06%
4. Perikanan: 4,69%
5. Perdagangan besar dan eceran: 4,60%
6. Pertambangan dan penggalian: 4,49%
7. Industri pengolahan: 4,36%
8. Penyediaan akomodasi dan makan-minum: 3,77%
9. Transportasi, pergudangan, dan komunikasi: 3,74%
10. Jasa perorangan yang melayani rumah tangga: 3,60%
11. Jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan jasa perorangan lainnya: 3,46%
12. Listrik, gas, dan air: 2,51%
13. Pertanian, perburuan, dan kehutanan: 2,46%
14. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial: 2,14%
15. Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: 1,36%
16. Jasa pendidikan: 1,23%

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Isinya!

Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Isinya!

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 11:26 WIB

Dipecat Gegara Cabul, Begini Alasan Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU

Dipecat Gegara Cabul, Begini Alasan Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 11:01 WIB

Peringati HAN di Papua, Pesan Jokowi ke Anak Indonesia: Belajar, Belajar, Belajar!

Peringati HAN di Papua, Pesan Jokowi ke Anak Indonesia: Belajar, Belajar, Belajar!

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 10:25 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB