Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Heboh Roti Aoka Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya, GAPMMI Minta Serahkan ke BPOM

Achmad Fauzi

Selasa, 23 Juli 2024 | 16:29 WIB
Heboh Roti Aoka Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya, GAPMMI Minta Serahkan ke BPOM
roti aoka (instagram/ptibfcareer)

Suara.com - Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman ikut buka suara soal roti Aoka yang viral karena menganding zat pengawet berbahaya. Dia pun menyerahkan, masalah itu ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebab, dirinya belum memastikan, kebenaran informasi terkait kandungan zat pengawet sodium dehydroacetate dalam roti Aoka tersebut.

"Tetapi kalau benar-benar ditemukan ada kandungan yang tidak boleh, tentu BPOM akan segera melakukan tindak pengamanan supaya tidak membahayakan konsumen. Saya kira itu harus segera ditangani supaya tidak membahayakan konsumen," ujar Adhi seperti dilansir dari Antara, Selasa (23/7/2024).

Akan tetapi, Dia membenarkan, sodium dehydroacetate memang tidak diizinkan BPOM untuk digunakan sebagai bahan pengawet untuk makanan dan minuman.

Adhi menyebut, propionat merupakan pengawet yang umumnya digunakan dalam roti, tetapi penggunaannya pun harus mengikuti batasan yang telah ditetapkan.

Terlebih, dia memastikan bahwa produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), merupakan perusahaan baru dan belum bergabung dengan GAPMMI.

"Kami akan mencoba menghubungi supaya bergabung karena pada prinsipnya asosiasi ingin mendorong semua anggota patuh terhadap ketentuan-ketentuan," jelas dia.

Indonesia Bakery Family (PT IBF) telah memberikan klarifikasi terkait isu viral yang menuding produk mereka mengandung bahan berbahaya. Mereka menegaskan bahwa produk roti Aoka yang mereka produksi tidak mengandung bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk rotinya.

Head Legal PT IBT Kemas Ahmad Yani, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (19/7), menegaskan bahwa produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh BPOM dan mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.

baca juga

"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Kemas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roti Aoka Punya Siapa? PMA Asal Tiongkok Bantah Produknya Mengandung Bahan Berbahaya

Roti Aoka Punya Siapa? PMA Asal Tiongkok Bantah Produknya Mengandung Bahan Berbahaya

Bisnis | Senin, 22 Juli 2024 | 09:32 WIB

Produsen Roti Aoka Buka Suara Usai Dituding Bahan Bakunya Mengandung Pengawet Kosmetik

Produsen Roti Aoka Buka Suara Usai Dituding Bahan Bakunya Mengandung Pengawet Kosmetik

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:52 WIB

Harga Bakso Bakal Makin Mahal, Ketua Gapmmi Ungkap Alasannya

Harga Bakso Bakal Makin Mahal, Ketua Gapmmi Ungkap Alasannya

Bisnis | Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:07 WIB

Terkini

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB