Jebakan Batman Motor-Mobil Wajib Asuransi: Beli Mudah, Klaim Susah!

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 29 Juli 2024 | 11:54 WIB
Jebakan Batman Motor-Mobil Wajib Asuransi: Beli Mudah, Klaim Susah!
Ilustrasi. Pemerintah telah memberlakukan kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor dengan tujuan melindungi masyarakat dari risiko kerugian akibat kecelakaan lalu lintas.

Suara.com - Pemerintah telah memberlakukan kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor dengan tujuan melindungi masyarakat dari risiko kerugian akibat kecelakaan lalu lintas.

Namun, sejumlah pemilik kendaraan mengeluhkan kesulitan dalam proses klaim asuransi. Padahal, saat membeli polis asuransi, prosesnya terbilang mudah dan cepat.

Fenomena ini juga jadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga itu mewanti-wanti agar perusahaan asuransi tidak mempersulit nasabah dalam proses mereka melakukan klaim asuransi.

"Jadi, kalau klaim itu harus mudah dan praktis. Jangan waktu beli produk asuransinya mudah, tapi waktu klaimnya susah. Kalau beli asuransi mudah, klaimnya juga harus mudah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam sebuah acara di Jakarta, dikutip Senin (29/7/2024).

Menurut Ogi saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi dan produknya menurun, sehingga isu trust ini harus terlebih dahulu untuk diselesaikan, agar masyarakat mau membeli produk asuransi.

"OJK menitipkan pesan agar penyelenggaraan program asuransi dapat dilakukan secara lebih baik sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," katanya.

Meski begitu, OJK mengakui bahwa transformasi di industri asuransi memang telat. Ogi menyebut keterlambatan ini terhitung sejak krisis moneter 1997-1998.

"Bagaimana kita mendorong penyelesaian asuransi yang bermasalah. Kita harus memiliki suatu ketegasan, terhadap perusahaan-perusahaan asuransi bermasalah. Tentunya, ini dilakukan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Berdasarkan statistik, total aset industri asuransi mencapai Rp1.100 triliun. Ini meliputi asuransi komersial serta asuransi sosial yang dilakukan lembaga-lembaga khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudah dan Praktis, Cara Bayar Pajak Mobil Online Juli 2024

Mudah dan Praktis, Cara Bayar Pajak Mobil Online Juli 2024

Otomotif | Senin, 29 Juli 2024 | 08:12 WIB

Potret Jokowi Motoran Bareng Para Influencer Jajal Jalan Tol IKN

Potret Jokowi Motoran Bareng Para Influencer Jajal Jalan Tol IKN

Foto | Senin, 29 Juli 2024 | 06:00 WIB

Mengenal BRINS ASRI, Apa Saja Manfaat dan Keuntungannya?

Mengenal BRINS ASRI, Apa Saja Manfaat dan Keuntungannya?

Bri | Minggu, 28 Juli 2024 | 18:47 WIB

Terkini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:40 WIB

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:28 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB