Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

BRI Apresiasi Proses Hukum Terkait Kasus Korupsi Kredit BRIGuna Bekang Kostrad Cibinong

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 12:03 WIB
BRI Apresiasi Proses Hukum Terkait Kasus Korupsi Kredit BRIGuna Bekang Kostrad Cibinong
BRI

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus korupsi penyaluran kredit BRIGuna di Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong periode 2016-2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses pelaku,” ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta, Rio Nugraha, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/8/2024)

Kejaksaan Agung pada Selasa (30/7/2024) menangkap seorang oknum purnawirawan TNI berinisial DSH dan menetapkannya sebagai tersangka. DSH, yang berperan sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD, bekerja sama dengan oknum pegawai BRI di beberapa unit untuk mengajukan kredit BRIGuna secara fiktif, menyebabkan kerugian sekitar Rp55 miliar.

Kerugian tersebut meliputi Rp5,65 miliar di BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta, Rp46,5 miliar di BRI Unit Menteng Kecil Jakarta, dan Rp3,27 miliar di BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat.

Rio Nugraha menyatakan bahwa BRI telah menindak tegas oknum pegawai yang terlibat dengan pemutusan hubungan kerja, proses hukum, serta melaporkan mereka ke pihak berwajib. "BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," ujarnya.

Saat ini, tersangka DSH ditahan dengan mekanisme Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) karena masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif saat melakukan tindak pidana tersebut. Penahanan tahap pertama dilakukan selama 20 hari, mulai 30 Juli 2024 hingga 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan Kasus Haji, Legislator PKS Minta KPK Segera Periksa Menag Yaqut

Dilaporkan Kasus Haji, Legislator PKS Minta KPK Segera Periksa Menag Yaqut

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 11:28 WIB

BRImo x J.Co Run 2024: Lari Sambil Nikmati Promo Menarik dari BRI!

BRImo x J.Co Run 2024: Lari Sambil Nikmati Promo Menarik dari BRI!

Bri | Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:21 WIB

Cek Fakta: Bahlil Lahadalia Terseret Kasus Korupsi Tambang di Kaltara, Benarkah?

Cek Fakta: Bahlil Lahadalia Terseret Kasus Korupsi Tambang di Kaltara, Benarkah?

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 05:00 WIB

Terkini

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB