Harga Kedelai Makin Mahal, Mendag Pertimbangkan Beri Subsidi ke Petani

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB
Harga Kedelai Makin Mahal, Mendag Pertimbangkan Beri Subsidi ke Petani
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/10/2026). [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kenaikan harga kedelai menjadi Rp13.200 per kilogram disebabkan oleh dinamika perdagangan global.
  • Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan Kemenko Pangan di Jakarta pada Selasa, 6 September 2026, untuk membahas solusi penanganan.
  • Pemerintah berencana membahas opsi pemberian subsidi untuk meringankan beban pengrajin tahu dan tempe agar harga jual tetap terjangkau.

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengungkap alasan naiknya harga kedelai belakangan ini. Ia menyebut, komoditas itu kini makin mahal karena kondisi perdagangan global.

Menurutnya, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga kedelai saat ini berada di kisaran Rp13.200 per kilogram, naik dari sebelumnya sekitar Rp12.000 per kilogram.

"Harga kedelai kan sekarang, saya cek di SP2KP kan Rp13.200-an ya kalau enggak salah, dari Rp12.000 kan. Memang (naik)," kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/9/2026).

Selain kondisi perdagangan global, harga minyak juga menjadi bagian dari kondisi global yang turut memengaruhi perdagangan kedelai.

"Ya sekarang kan memang kondisi perdagangan global, harga minyak, dan sebagainya," ujarnya.

Pemerintah, kata Budi, sedang membahas langkah untuk menekan dampak kenaikan harga kedelai terhadap para pengrajin tempe dan tahu.

Pekerja menyelesaikan pembuatan tahu di Pabrik Rumahan kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (7/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pekerja menyelesaikan pembuatan tahu di Pabrik Rumahan kawasan Mampang, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal ini dilakukan agar kenaikan harga bahan baku tidak membuat harga produk yang dijual kepada masyarakat semakin tinggi.

Budi mengatakan, Kementerian Perdagangan telah berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk membahas persoalan tersebut.

"Tadi kami juga sudah komunikasi dengan Kemenko Pangan. Nanti secepatnya kita akan adakan rapat," katanya.

baca juga

Salah satu opsi yang kembali dibahas pemerintah adalah pemberian subsidi seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Namun, keputusan mengenai kebijakan tersebut masih menunggu hasil rapat koordinasi.

"Kalau dulu kan pernah dikasih subsidi ya. Nah, nanti kita tunggu arahan pimpinan apakah subsidi atau apa," tutur Budi.

Menurut Budi, pemerintah perlu mencari solusi agar kenaikan harga kedelai tidak semakin membebani pengrajin tempe dan produk pangan berbahan kedelai lainnya.

"Ya kita harus bisa bagaimana meringankan para pengrajin tempe dan sebagainya biar harganya murah dan terjangkau," pungkas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:40 WIB

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:57 WIB

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:35 WIB

Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati

Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:39 WIB

Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung

Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru

Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Kim Hye Yoon Gabung Hwang Minhyun dalam Diskusi Bintangi Iseop's Romance

Kim Hye Yoon Gabung Hwang Minhyun dalam Diskusi Bintangi Iseop's Romance

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:30 WIB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:29 WIB

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Ledakan Pakuwon City Surabaya Merusak 42 Bangunan dan 8 Kendaraan

Ledakan Pakuwon City Surabaya Merusak 42 Bangunan dan 8 Kendaraan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:22 WIB

CPO Turun, Harga TBS Sawit Petani Riau Ikut Terjun Jadi Rp3.733/Kg

CPO Turun, Harga TBS Sawit Petani Riau Ikut Terjun Jadi Rp3.733/Kg

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Little Forest: Pulang Tak Berarti Gagal, Hanya Perlu Menemukan Diri Sendiri

Little Forest: Pulang Tak Berarti Gagal, Hanya Perlu Menemukan Diri Sendiri

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Siapa Penggugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka di MK?

Siapa Penggugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka di MK?

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:20 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:19 WIB

×