Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

KPK-SDR Koordinasi Dalami Data Skandal Demurrage Beras Impor Rp 294 Miliar

Iwan Supriyatna

Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:18 WIB
KPK-SDR Koordinasi Dalami Data Skandal Demurrage Beras Impor Rp 294 Miliar
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melakukan koordinasi guna mendalami data terkait skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar.

Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.

Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan laporanya ke KPK soal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu,(4/8/2024).

Hari mengaku bersyukur bila lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan tersebut dapat menindaklanjuti laporannya terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar. Hari mengatakan banyak masyarakat menjadi korban akibat skandal demurrage Rp 294,5 miliar tersebut.

“Tentunya kami bersyukur karena tugas SDR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjadi korban utama korupsi,” papar Hari.

Hari sekali lagi menegaskan bahwa laporan pihaknya ke KPK terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar dilakukan guna memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa lainnya. Hari menegaskan,  beras merupakan urusan hajat hidup orang banyak.

“Kehadiran SDR dengan pelaporan dugaan korupsi terkait beras impor serta demurrage sebagai pihak yang memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa yang lain karena berkaitan beras merupakan hajat hidup orang banyak yang dirugikan,” tandas Hari.

Sementara itu dari pihak KPK sendiri belum bisa menyampaikan detail soal perkembangan terkait dengan laporan SDR soal skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar. Proses terkait dengan penyelidikan soal laporan SDR terkait dengan demurrage sebesar Rp 294,5 miliar masih bersifat rahasia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Harus Ditindak, Menyangkut Hajat Hidup Rakyat

Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Harus Ditindak, Menyangkut Hajat Hidup Rakyat

Bisnis | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 14:48 WIB

Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Diduga Kuat Ada Keteledoran yang Disengaja

Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Diduga Kuat Ada Keteledoran yang Disengaja

Bisnis | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 09:48 WIB

Percepatan Penyelidikan Skandal Demurrage Rp 294 Miliar Mengembalikan Keseimbangan Politik dan Ekonomi

Percepatan Penyelidikan Skandal Demurrage Rp 294 Miliar Mengembalikan Keseimbangan Politik dan Ekonomi

Bisnis | Kamis, 01 Agustus 2024 | 09:34 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB