Daftar Artis yang Pernah Promosikan Omnibus Law, Kini Disorot Usai PHK Justru Makin Naik

M Nurhadi

Minggu, 11 Agustus 2024 | 12:35 WIB
Daftar Artis yang Pernah Promosikan Omnibus Law, Kini Disorot Usai PHK Justru Makin Naik
Inul Daratista di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Jakarta, Senin (22/1/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Saat ini UU Omnibus Law menjumpai gugatan dari masyarakat karena merugikan para pakerja. Sebelumnya ada banyak influencer dan artis mempromosikan Omnibus Law. Nah, berikut adalah daftar artis yang mempromosikan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020-2021 silam.

Kurang lebih sebanyak 21 artis dan selebritas kembali menjadi sorotan karena memprmosikan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020-2021 silam. Para pesohor yang masuk daftar artis yang mempromosikan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020-2021 silam itu di antaranya ada penyanyi Ardhito Pramono, Gading Martin, Valentino Simanjuntak, Cita Citata, Rigen Rakelna, Boris Bokir, Aruan Marsha, Kim Kurniawan, Siti Badriah, Gritte Agatha dan Fitri Tropica.

1. Ardhito Pramono

Penyanyi Ardhito Pramono mengaku menerima bayaran untuk mengangkat isu Omnibus Law Cipta Kerja dengan hastag Indonesia Butuh Kerja. Di Twitter, ia meminta maaf kepada semua pihak karena telah menimbulkan kegaduhan dengan konten dan hastagnya. Ia mengatakan yang ia ketahui dari konten pesanan yang dibuatnya adalah untuk menenangkan masyarakat dari wabah Covid-19 pada masanya.

Namun, ia tidak menyangka jika konten tersebut memiliki makna tersembunyi, terkait secara tidak langsung dengan Omnibus Law. Dari daftar artis tersebut di atas, Gofar Hilman dan Ardhito Pramono mengaku tak tahu kalau kampanye tagar tersebut mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja.

2. Gading Martin

Gading Martin sebelumnya ikut menciptakan konten kampanye mendukung Omnibus Law. Hal itu dilakukannya melalui channel Youtubenya. Namun setelah mendapatkan kritik dari masyarakat, konten tersebut sekarang sudah tidak bisa ditemukan di channelnya.

Gading Martin melayat ke rumah duka Rudy Salam, Jakarta, Jumat (18/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Gading Martin melayat ke rumah duka Rudy Salam, Jakarta, Jumat (18/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

3. Gritte Agatha

Gritte Agatha dikritik oleh netizen di tahun 2020 lalu karena mendukung Omnibus Law. Banyak netizen yang ngaku sebagai subscriber konten Gritte Agatha, tetapi kemudian memilih untuk unsubscribe channel Youtube Gritte karena persoalan Omnibus Law ini.

baca juga
Gritte Agatha (instagram/@gritteagathaa)
Gritte Agatha (instagram/@gritteagathaa)

Selain tiga artis di atas, masih ada sosok lain seperti Inul Daratista, Adit Insomnia Gofar Hilman, Gisella Anastasia, Valentino Simanjuntak, Cita Citata, Rigen Rakelna, Boris Bokir, Aruan Marsha, Kim Kurniawan, Siti Badriah, Fitri Tropica dan masih banyak lagi.

Saat ini, Omnibus Law Cipta Kerja ini masih menuai kecaman menyusul ada banyaknya kasus PHK dan meningkatnya pengangguran di Indonesia. Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia menyatakan bahwa Omnibus Law sesungguhnya disahkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia serta membuka lapangan kerja baru secara masif. Akan tetapi, netizen yang kritis justru menemukan polemik yang membayangi pengesahan Omnibus Law ini, di antaranya adalah RUU ini mengancam petani dan meningkatkan potensi konflik agraria.

Selain itu, dalam Rancangan UU Cipta Kerja Omnibus Law, terdapat pasal 117 yang mengisyaratkan keringanan hukuman bagi pelaku usaha yang melakukan monopoli. Secara keseluruhan netizen kritis menilai bahwa UU tersebut berdampak bagi semua jenis pekerjaan termasuk karyawan kantoran.

Kenaikan Angka Pengangguran

Omnibus Law disahkan di tahun 2019 lalu ketika Presiden Jokowi menjabat untuk periode kedua. Masalahnya, paska dirilis kenaikan angka pengangguran dan PHK di Indonesia meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 6 Mei 2024, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,82 persen. Pada tahun 2022, jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8.42 juta orang.

Di tahun 2022, terdapat 209,4 juta penduduk usia kerja. Dari jumlah tersebut, yang terserap oleh lapangan pekerjaan hanya 143,72 juta orang. Sisanya masih menjadi pengangguran.

Gelombang PHK paling tinggi terjadi selama wabah covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanak 72.983 karyawan menjadi korban PHK selama masa pandemi covid-19. Terdapat 4.156 perusahaan telah melakukan PHK terhadap karyawan mereka karena kondisi keuangan perusahaan yang tertekan terdampak Covid-19. Sampai kini, situasi ini belum pulih.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fauzi Baadilla Ternyata Sosok di Balik Keputusan Violenzia Jeanette Mualaf

Fauzi Baadilla Ternyata Sosok di Balik Keputusan Violenzia Jeanette Mualaf

Entertainment | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:16 WIB

Disebut Tepat Prediksi Kabar Perceraian Andre Taulany, Hard Gumay Ramal Ada Artis Kecelakaan Hebat di Tahun 2024

Disebut Tepat Prediksi Kabar Perceraian Andre Taulany, Hard Gumay Ramal Ada Artis Kecelakaan Hebat di Tahun 2024

Otomotif | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 13:29 WIB

Hidung jadi Mancung Usai Operasi, Apakah Berkaitan dengan Penyakit? Bagaimana Hukum dalam Islam?

Hidung jadi Mancung Usai Operasi, Apakah Berkaitan dengan Penyakit? Bagaimana Hukum dalam Islam?

Entertainment | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:48 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×