Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Jokowi Hadiahi PBNU Tambang Seluas 26.000 Hektar di Kalimantan Timur

Iwan Supriyatna | Kevino Dwi Velrahga | Suara.com

Senin, 26 Agustus 2024 | 06:46 WIB
Jokowi Hadiahi PBNU Tambang Seluas 26.000 Hektar di Kalimantan Timur
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Instagram/jokowi)

Suara.com - Presiden Jokowi menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan dilakukan untuk membicarakan kelanjutan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan tersebut.

Selepas pertemuan, Gus Yahya pun memberikan keterangan pers dan berkata bahwa IUP yang mereka dapatkan berlokasi di tambang batubara di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan luas lahan 26.000 hektar. Lahan yang diberikan merupakan bekas tambang Kaltim Prima Coal (KPC).

“Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan. Lokasinya di Kalimantan Timur," ungkap Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Senin (26/8/2024).

"Iya eks KPC. Jadi relinquish (pelepasan) dari KPC. Luasannya 26.000 hektar," lanjutnya.

Saat ini IUP tersebut sudah disahkan. Rencananya, PBNU akan mulai mengelola tambang pada Januari 2025 mendatang.

Gus Yahya berkata kalau pihaknya membutuhkan waktu untuk membahas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mengelola tambang.

"Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja," tuturGus Yahya.

Untuk detail nilai produksi dari tambang yang akan dikelola, Gus Yahya menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan secara pasti. Hal ini karena baru sebagian kecil saja bagian tambang tersebut yang telah dieksplorasi.

"Itu baru sebagian dieksplorasi ya. Sebagian kecil saja yang dieksplorasi. Sehingga kita belum tahu semuanya berapa juga belum tahu. Baru sebagian kecil sekali yang dieksplorasi. Ya, kita sudah bisa mulai produksi tapi juga sambil harus eksplorasi lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Dalam Pasal 83A PP 25/2024, tertulis kalau ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, diizinkan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Tegaskan PKB Lepas dari Bayang-bayang PBNU, Deklarasi Jadi Partai Independen

Cak Imin Tegaskan PKB Lepas dari Bayang-bayang PBNU, Deklarasi Jadi Partai Independen

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 04:59 WIB

Isyarat Jokowi ke Surya Paloh Soal Hujan Deras; Katanya Terlalu Basah Bajunya, Beliau Agak Masuk Angin

Isyarat Jokowi ke Surya Paloh Soal Hujan Deras; Katanya Terlalu Basah Bajunya, Beliau Agak Masuk Angin

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 06:00 WIB

Usai Dukung Jokowi, Surya Paloh Tegaskan NasDem Mantap Berlabuh ke Prabowo di 2024

Usai Dukung Jokowi, Surya Paloh Tegaskan NasDem Mantap Berlabuh ke Prabowo di 2024

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 05:00 WIB

Terkini

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:15 WIB

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:02 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:39 WIB

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB