Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

KAI Tindak Tegas Perusak Pagar Pembatas di Bekasi, Ancam Pidana Penjara?

Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 01 September 2024 | 12:34 WIB
KAI Tindak Tegas Perusak Pagar Pembatas di Bekasi, Ancam Pidana Penjara?
Oknum warga merusak pagar pembatas jalur hulu KM 28 +600 yang terletak di Pasar Baru, Bekasi Timur/(Dok KAI).

Suara.com - PT KAI Daop 1 Jakarta menyayangkan adanya tindakan tidak bertanggung jawab oleh oknum warga yang dengan sengaja merusak pagar pembatas jalur hulu KM 28 +600 yang terletak di Pasar Baru, Bekasi Timur.

Tindakan ini telah menjadi viral setelah dibagikan di media sosial Instagram oleh akun dedenmnf_.

"PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat bahwa ini adalah kedua kalinya pagar tersebut dibobol dan diperbaiki. Penutupan pertama dilakukan pada 23 Juni 2024, kemudian kembali ditutup pada 23 Agustus 2024, dan hari ini 01 September 2024 akan dilakukan penguatan penutup pagar yang ada," ujar Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/9/2024).

Menurut dia, pagar pembatas ini merupakan bagian penting dari infrastruktur yang harus dijaga dan dilindungi. Pembongkaran atau perusakan pagar tanpa izin dari DJKA atau PT KAI (Persero) sangat dilarang.

Pasalnya, pagar ini berfungsi sebagai pembatas keamanan jalur kereta api (KA).

"Lubang yang dibuat oleh oknum warga tersebut telah digunakan sebagai akses untuk melintasi jalur KA, yang tentunya sangat berbahaya baik bagi pelintas maupun perjalanan KA itu sendiri," kata Ixfan.

Dia menegaskan bahwa masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA.

Larangan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, atau melintasi jalur kereta api.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan keselamatan perjalanan KA. Jika masyarakat menemukan potensi gangguan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA, mereka dapat segera melapor melalui Contact Center 121 atau ke stasiun terdekat," pungkas Ixfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operator Kereta Api Se-ASEAN Bakal Berkumpul di Bandung Bahas Perkembangan Perkeretaapian

Operator Kereta Api Se-ASEAN Bakal Berkumpul di Bandung Bahas Perkembangan Perkeretaapian

Bisnis | Rabu, 28 Agustus 2024 | 12:04 WIB

Ada Unjuk Rasa, Perjalanan Kereta Api dari Gambir Hari Ini Bisa Turun di Stasiun Jatinegara

Ada Unjuk Rasa, Perjalanan Kereta Api dari Gambir Hari Ini Bisa Turun di Stasiun Jatinegara

Bisnis | Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:04 WIB

Viral! Kereta Api di Karawang Terobos Kobaran Api, Ini Kata KAI

Viral! Kereta Api di Karawang Terobos Kobaran Api, Ini Kata KAI

Bisnis | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:19 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 20:29 WIB

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:53 WIB

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:46 WIB

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:41 WIB

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:31 WIB

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:12 WIB