Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Indef Sebut Kebijakan Rokok Terbaru Jadi Ironi, Bisa Dampak ke Perekonomian

Achmad Fauzi

Selasa, 17 September 2024 | 15:55 WIB
Indef Sebut Kebijakan Rokok Terbaru Jadi Ironi, Bisa Dampak ke Perekonomian
Ilustrasi aturan larangan jual rokok eceran (Basil MK/pexels)

Suara.com - Polemik usulan Kemenkes menerapkan kemasan rokok polos tanpa merek terus bergulir. Kebijakan itu masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dan regulasi PP Nomor 28 Tahun 2024.

Kepala Pusat Industri Indef, Andry Satrio Nugroho menilai, dua regulasi ini belum sepenuhnya mempertimbangkan dampak terhadap para pengusaha dan industri secara keseluruhan.

Ironisnya, PP 28/2024 dan RMPK yang seharusnya fokus mengatur aspek kesehatan, justru berimbas kepada perekonomian, bahkan sebelum manfaat dari sisi kesehatan dirasakan oleh khalayak luas.

"Kebijakan ini, yang tampaknya terburu-buru diterapkan, malah menambah beban bagi sektor tembakau yang sudah menghadapi kesulitan," ujar Andry yang dikutip, Selasa (17/9/2024).

Salah satu isu utama adalah penerapan kemasan rokok polos tanpa merek melalui draft RPMK yang tengah didorong oleh Kemenkes untuk segera disahkan. Kebijakan ini diniatkan dan bertujuan untuk menstandarkan kemasan produk tembakau, namun memicu kontroversi karena menghilangkan unsur merek atau hak kekayaan intelektual pada produk.

Di samping itu, beleid ini dianggap belum terkoordinasi dengan baik antara Kemenkes dan kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Andy mencatat kurangnya transparansi dari pihak Kemenkes juga menjadi sumber kekhawatiran, apalagi dengan adanya penolakan publik yang signifikan.

Selain itu, dampak dari kebijakan kemasan polos tanpa merek diperkirakan bakal menghantam industri tembakau.

Karena Jika harga tembakau naik, perusahaan-perusahaan pada sektor ini mungkin akan merespons dengan merampingkan produksi, dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Padahal ekosistem industri tembakau sendiri telah membuka lapangan pekerjaan mencapai 6 juta jiwa.

"Kebijakan ini bisa memperburuk situasi di lapangan kerja, apalagi dengan adanya penurunan pendapatan nasional yang sudah berlangsung," jelas dia.

Menurut Andry, regulasi yang terlalu ketat bisa mendorong meningkatnya peredaran produk tembakau ilegal, yang justru mengurangi pendapatan dari penjualan tembakau legal.

"Pemerintah perlu memperhatikan bahwa regulasi yang dimaksudkan untuk menekan produk ilegal malah dapat membuat masalah semakin rumit," beber dia.

Andry berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali RPMK yang memuat ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek dan PP 28/2024 secara mendalam.

"Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya fokus pada tujuan kesehatan, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap ekonomi dan ketenagakerjaan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Diminta Jelaskan ke Publik Soal Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Pemerintah Diminta Jelaskan ke Publik Soal Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Bisnis | Selasa, 17 September 2024 | 12:34 WIB

Kemasan Polos Ancam Industri Rokok Elektronik

Kemasan Polos Ancam Industri Rokok Elektronik

Bisnis | Selasa, 17 September 2024 | 07:32 WIB

Masyarakat Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Masyarakat Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Bisnis | Sabtu, 14 September 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:23 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:58 WIB

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:27 WIB

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:26 WIB

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:01 WIB