Secara ideal, dia mengatakan seluruh angkatan kerja di Indonesia, yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mencapai 149,38 juta orang pada Februari 2024, dapat memiliki pelindungan lewat jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekarang ini baru tingkat mengimbau daerah daerah untuk melakukan itu. Tapi kalau bisa nanti ada DAK juga yang diturunkan oleh pemerintah pusat untuk membantu daerah melakukan itu, mengkover iuran untuk para pekerja informal khususnya yang rentan," jelas Muhadjir.