Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Konflik Akibat Munaslub Kadin, Ini Dampaknya Versi Pengamat

Iwan Supriyatna

Jum'at, 20 September 2024 | 06:14 WIB
Konflik Akibat Munaslub Kadin, Ini Dampaknya Versi Pengamat
Sejarah Terbentuknya Kadin Indonesia dan Ketuanya dari Masa ke Masa (kadin.id)

Suara.com - Konflik yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia setelah adanya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) akan berdampak negatif terhadap organisasi para pengusaha tersebut. Di antaranya, tingkat kepercayaan akan menurun.

Konflik yang terjadi di Kadin Indonesia diawali oleh penyelenggaraan munaslub yang memilih Anindya Bakrie, pewaris bisnis keluarga Bakrie Group. Pada kegiatan pengambil-alihan kepemimpinan Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia (2021-2026) yang diselenggarakan pada 14 September 2024 itu, tampak hadir Menteri Investasi Rosan Roeslani, yang pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Visi Media Asia Tbk, bisnis di bawah Bakrie Group.

Setelah itu muncul dinamika dalam kepemimpinan Kadin Indonesia, mengingat Anindya mengklaim telah sah menjadi ketua umum. Kondisi ini, menurut pengamat ekonomi Bhima Yudhistira, kondisi ini akan berdampak negatif terhadap Kadin.

“Investor yang mau cari mitra di Indonesia juga akan bingung,” tegas kepada wartawan, ditulis Jumat (20/9/2024).

Padahal, lanjutnya, Kadin memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan. Bahkan organisasi tersebut juga dapat memberikan nasihat serta masukan yang merupakan aspirasi dari pelaku usaha demi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. 

Dia mengingatkan, sebenarnya tidak perlu terjadi konflik seperti yang sekarang. Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menciptakan distorsi tugas para pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, penyerapan tenaga kerja, maupun upaya bahu-membahu bersama pemerintah.

Pengurus Pusat Kadin Indonesia yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 yang dipilih secara aklamasi pada musyawarah nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara, menilai munaslub yang memilih Anindya tersebut ilegal.

Seperti disampaikan oleh Kuasa Hukum Kadin Indonesia Hamdan Zoelva menguraikan, munaslub yang memilih Anindya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri serta Keputusan Presiden (Keppres) No.18 Tahun 2022 yang mengatur tentang perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. 

“Dalam menjawab persoalan apakah munaslub pada Sabtu (14/9/2024) kemarin dapat dibenarkan secara hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kita harus mengacu dan mengedepankan UU Kadin No. 1 tahun 1987, Keppres 18/2022, dan AD/ART Kadin Indonesia,” ujarnya.

baca juga

Mengacu pada AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18 ayat (1), munaslub diselenggarakan untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus mengenai pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Selain itu, pada ayat (2), prosesnya harus didahului oleh pemberian surat peringatan kepada Dewan Pengurus selama dua kali, yang masing-masing diberi waktu untuk menjawab selama 30 hari.

Jika Dewan Pengurus tidak mengindahkan peringatan tersebut hingga batas waktunya, maka pengurus Kadin Provinsi dan pengurus organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha tingkat nasional berhak mengajukan permintaan munaslub.

“Ketentuan tersebut (Pasal 18 AD/ART Kadin) tidak terpenuhi,” tegas Hamdan Zoelva yang juga mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (2010-2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Umar Kei Tuding Ricuh di Menara Kadin Settingan Pihak Stafsus Arsjad Rasjid

Umar Kei Tuding Ricuh di Menara Kadin Settingan Pihak Stafsus Arsjad Rasjid

News | Kamis, 19 September 2024 | 23:55 WIB

Pihak Umar Kei Laporkan Balik Stafsus Arsjad Rasjid Buntut Kisruh di Menara Kadin

Pihak Umar Kei Laporkan Balik Stafsus Arsjad Rasjid Buntut Kisruh di Menara Kadin

News | Kamis, 19 September 2024 | 23:31 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Umar Kei Bantah Lakukan Pengeroyokan di Menara Kadin

Dilaporkan ke Polisi, Umar Kei Bantah Lakukan Pengeroyokan di Menara Kadin

News | Kamis, 19 September 2024 | 19:38 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB