Massa AMPH Desak MA Tolak PK Mardani Maming

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 24 September 2024 | 17:45 WIB
Massa AMPH Desak MA Tolak PK Mardani Maming
Massa AMPH menggeruduk kantor MA mendesak peninjauan kembali atau PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming segera ditolak.

Suara.com - Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, mendesak peninjauan kembali atau PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming segera ditolak.

Dalam aksinya, massa Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) turut meneriakan dan mengingatkan bahwa Mahkamah Agung (MA) bukan merupakan tempat bagi para hakim melakukan lobi-lobi kasus dengan koruptor.

“Mahkamah Agung (MA) bukan tempat untuk para hakim lobi-lobi," teriak Koordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) Arfan diikuti massa aksi dalam orasinya di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Dalam orasi, Arfan meminta, Mahkamah Agung (MA) untuk tidak meloloskan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming. Jangan sampai, kata Arfan, koruptor seperti Mardani H Maming yang telah merugikan keuangan negara bebas.

“Jangan sampai peninjauan kembali meloloskan koruoptor seperti Mardani H Maming,” ujar Arfan dalam orasinya.

Arfan juga mendesak agar Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori dan Hakim Agung Sunarto yang diduga cawe-cawe dalam peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Arfan menekankan pentingnya, mengembalikan integritas dari para hakim Mahkamah Agung (MA) yang rusak akibat dugaan cawe-cawe di peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.

“Ini menyangkut bagaimana integritas dari Hakim Agung,” pungkas dia.

Baca Juga: Terpidana Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK: Tindak Tegas Beri Efek Jera

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI