Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dikabarkan akan dibuka dalam waktu dekat. Informasi yang beredar di media sosial, pemerintah akan mulai melakukan pendaftaran kandidat PPPK pada oktober mendatang. Sayangnya syarat PPPK 2024 ini belum dirilis resmi dalam website sscasn.bkn.go.id.
Kendati demikian, bagi kamu yang bercita – cita mengisi jabatan PPPK tidak ada salahnya mempersiapkan diri sejak awal. Kamu bisa memulainya dengan mengumpulkan dokumen – dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah syarat SSCASN PPPK yang bisa kamu jadikan patokan seperti pada tahun sebelumnya. Namun, tidak menutup kemungkinan persyaratan ini akan berubah ketika pemerintah merilis pengumuman resminya. Secara umum PPPK dibuka untuk tenaga guru dan tenaga teknis.
Berikut adalah dokumen yang dipersyaratkan dalam seleksi PPPK
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka? Segera Persiapkan Diri!
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.