Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 5.746,648
LQ45 569,322
Srikehati 278,381
JII 347,610
USD/IDR 18.136

Daftar PPPK 2024 Dibuka Oktober! Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

M Nurhadi

Senin, 30 September 2024 | 18:46 WIB
Daftar PPPK 2024 Dibuka Oktober! Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Cara Buat Akun SSCASN.BKN.go.id untuk PPPK (freepik)

Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dikabarkan akan dibuka dalam waktu dekat. Informasi yang beredar di media sosial, pemerintah akan mulai melakukan pendaftaran kandidat PPPK pada oktober mendatang. Sayangnya syarat PPPK 2024 ini belum dirilis resmi dalam website sscasn.bkn.go.id.

Kendati demikian, bagi kamu yang bercita – cita mengisi jabatan PPPK tidak ada salahnya mempersiapkan diri sejak awal. Kamu bisa memulainya dengan mengumpulkan dokumen – dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah syarat SSCASN PPPK yang bisa kamu jadikan patokan seperti pada tahun sebelumnya. Namun, tidak menutup kemungkinan persyaratan ini akan berubah ketika pemerintah merilis pengumuman resminya. Secara umum PPPK dibuka untuk tenaga guru dan tenaga teknis.

Berikut adalah dokumen yang dipersyaratkan dalam seleksi PPPK

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.

Masing – masing ukuran file pada dokumen dapat dilihat di sistem pendaftaran. Namun, sebelum mempersiapkan berkas – berkas tersebut, pastikan dulu kamu memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

2. Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis Tahun 2023 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Jurnal MOOC PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Apa Itu Jurnal MOOC PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 15:03 WIB

Rincian Gaji PPPK Lulusan SMA 2024, Lebih Besar dari PNS?

Rincian Gaji PPPK Lulusan SMA 2024, Lebih Besar dari PNS?

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 14:17 WIB

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Besok! Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya dari BKN

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Besok! Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya dari BKN

Lifestyle | Senin, 30 September 2024 | 13:30 WIB

Terkini

BBM Langka Usai Kenaikan Harga, SPBU Vivo Hentikan Operasional

BBM Langka Usai Kenaikan Harga, SPBU Vivo Hentikan Operasional

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:34 WIB

Usai Isu Reshuffle Menkeu, Purbaya Kini Janji Lakukan Penghematan Belanja Besar-besaran

Usai Isu Reshuffle Menkeu, Purbaya Kini Janji Lakukan Penghematan Belanja Besar-besaran

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sayangkan Harga BBM Naik Terlalu Tinggi, Padahal Pemerintah Bisa Cegah Sejak Awal

Ekonom Sayangkan Harga BBM Naik Terlalu Tinggi, Padahal Pemerintah Bisa Cegah Sejak Awal

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:19 WIB

BI Rate Naik, Bank Mandiri Segera Sesuaikan Bunga Kredit dan Tabungan

BI Rate Naik, Bank Mandiri Segera Sesuaikan Bunga Kredit dan Tabungan

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:10 WIB

Stok BBM di SPBU BP, Vivo dan Shell Langka setelah Pertamina Naikkan Harga

Stok BBM di SPBU BP, Vivo dan Shell Langka setelah Pertamina Naikkan Harga

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:58 WIB

Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial

Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:52 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:45 WIB

Indonesia-Singapura Umumkan Kerja sama Ekonomi, Dari Investasi hingga Rute Pesawat

Indonesia-Singapura Umumkan Kerja sama Ekonomi, Dari Investasi hingga Rute Pesawat

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:06 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:58 WIB

Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun

Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:56 WIB