Kebijakan Rokok Timbulkan Polemik, DPR: Jangan Abaikan Aspek Ekonomi

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:26 WIB
Kebijakan Rokok Timbulkan Polemik, DPR: Jangan Abaikan Aspek Ekonomi
Ilustrasi aturan larangan jual rokok eceran (Basil MK/pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Daulay menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam penyusunan regulasi. Dia menitikberatkan pada kebijakan rokok terbaru yang minim partisipasi publik.

Saleh menegaskan setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan semua masukan stakeholder, termasuk asosiasi industri dan pihak terdampak lainnya.

"Regulasi ini bermula dari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengalami penundaan lama karena kami ingin memastikan bahwa semua pihak, baik pengusaha maupun pihak lain, tidak merasa dirugikan," ujarnya yang dikutip, Selasa (1/10/2024).

Saleh menekankan bahwa penting untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak sebelum merumuskan kebijakan yang bersifat mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Karena itu, kalau mau membuat peraturan libatkan semua pihak. Kami minta jangan egois," kata dia.

Saleh juga mengungkapkan bahwa dalam pembuatan detail regulasi, Kemenkes lebih memilih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) ketimbang Undang-Undang (UU).

Padahal jika diatur detail UU, DPR dapat mengajak semua pihak terdampak untuk terlibat dalam penyusunan regulasi. Beda halnya dengan PP yang penyusunannya tidak melibatkan parlemen.

Imbasnya, kata dia, PP 28/2024 maupun RPMK menjadi sumber sengketa saat ini. Padahal seyogyanya, legislator tidak ingin mengabaikan aspek kesehatan, namun juga tidak ingin mengabaikan aspek ekonomi.
Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi menegaskan bahwa pemerintah harus melihat kritik dari kalangan masyarakat sebagai hal penting.

Apalagi, kritik ini semakin mengemuka karena sebelum PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak ada koordinasi yang baik dengan beberapa kementerian terkait.

Baca Juga: Pelaku Usaha Protes, Kemasan Polos Tanpa Merek Lemahkan Industri Rokok Elektrik Dalam Negeri

"Kemenkes terkesan membuat keputusan sepihak, dan ini sangat disesalkan oleh kami,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI