OJK Segera Buka Lowongan Kerja Karyawan Bidang Kripto dan Koperasi

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:41 WIB
OJK Segera Buka Lowongan Kerja Karyawan Bidang Kripto dan Koperasi
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Persiapan pengawasan transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto yang merupakan tugas baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir. Regulasi yang akan berjalan pada Januari 2025 ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung pengawasan terhadap industri kripto dan koperasi open loop. Selain itu, OJK juga fokus pada peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan di bidang ini.

"Upaya ini mencakup pengembangan kompetensi melalui pelatihan dan pembelajaran mandiri terkait kedua industri tersebut. OJK juga sedang menyiapkan sistem serta anggaran yang memadai untuk pengawasan, sehingga diharapkan pengawasan dapat berjalan secara berkelanjutan," ungkap Mirza dalam konferensi pers virtual pada Selasa (1/10/2024).

Mirza menambahkan bahwa pada akhir tahun ini, OJK akan melakukan rekrutmen tenaga kerja baru yang berpengalaman di sektor kripto dan koperasi open loop. Jumlah pegawai yang direkrut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengawasan baik di pusat maupun daerah.

"Saat ini, kami telah melakukan rekrutmen untuk level staf PCS (Pendidikan Calon Staf) 7, yang sedang menjalani pelatihan selama sekitar sembilan bulan. Pada akhir tahun ini, kami juga akan merekrut untuk PCS 8. Selain itu, OJK juga merencanakan rekrutmen tenaga pelaksana PCT (Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha) 2," jelas Mirza.

Dalam rangka mempersiapkan kompetensi pendidikan, program PCS 7, PCS 8, dan PCT 2 direncanakan berlangsung selama 6-9 bulan untuk memastikan kesiapan tenaga pengawas tepat waktu. "Selain itu, kami juga melakukan mutasi tenaga pengawas dari satuan kerja lain ke pengawasan kripto untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas," tambahnya.

Dari sisi regulasi, OJK saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto, serta ketentuan pelaksanaannya terkait mekanisme pengawasan dan pelaporan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas! Rekening Terdeteksi Transaksi Judi Online Kini Makin Mudah Diblokir

Awas! Rekening Terdeteksi Transaksi Judi Online Kini Makin Mudah Diblokir

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:21 WIB

Ekonomi RI Tak Baik-baik Saja, Penyaluran Kredit Perbankan Melemah

Ekonomi RI Tak Baik-baik Saja, Penyaluran Kredit Perbankan Melemah

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 18:29 WIB

Investor Kripto RI Capai 20,9 Juta, Transaksi Tembus Rp48 Triliun

Investor Kripto RI Capai 20,9 Juta, Transaksi Tembus Rp48 Triliun

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:03 WIB

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:10 WIB

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:28 WIB

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:59 WIB

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB