Pupuk Kaltim Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Perusahaan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2024 | 07:42 WIB
Pupuk Kaltim Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Perusahaan
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih Juara 1 Annual Report Award (ARA) 2023 kategori Non Go Publik Non Keuangan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pupuk Kaltim juga terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, melalui berbagai inisiatif program peningkatan kapasitas manajemen guna mendorong pertumbuhan ekosistem bisnis,” lanjut Soesilo.

Dirinya pun menyebut penghargaan ARA 2023 menjadi tonggak penting bagi Pupuk Kaltim, untuk terus melangkah maju mengembangkan strategi bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, dengan tetap mengedepankan kinerja serta profitabilitas yang sehat. Hal ini pun upaya Pupuk Kaltim memperkuat posisi sebagai pemimpin industri pupuk di Indonesia, dengan fokus pada inovasi dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Pupuk Kaltim akan terus memaksimalkan upaya meningkatkan kinerja dan kontribusi bagi masyarakat hingga lingkungan. Sekaligus mengukuhkan diri sebagai perusahaan yang tidak hanya unggul dari sisi finansial, tetapi juga transparansi, keberlanjutan dan tanggung jawab sosial," tutur Soesilo.

Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) Prof. Mardiasmo, mengatakan ARA bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip governansi korporat perusahaan di Indonesia, melalui keterbukaan informasi hingga praktik governansi dan keberlanjutan. Hal ini dilakukan melalui penilaian terhadap laporan tahunan dan keberlanjutan perusahaan, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan secara menyeluruh.

Sejalan dengan tema “Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long Term Value Creation”, ARA juga ditujukan untuk meningkatkan integrasi aspek keberlanjutan dalam perencanaan strategis dan proses bisnis untuk penciptaan nilai jangka panjang, dengan mengungkapkannya dalam laporan tahunan dan laporan keberlanjutan, guna mencapai peningkatan kualitas penyajian informasi pada kedua laporan tersebut.

“Penilaian pun dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan, sesuai ketentuan dan pedoman yang disajikan secara relevan dan wajar,” ungkap Mardiasmo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI