Suara.com - Peran dunia usaha dalam program pemagangan nasional kini tidak lagi sebatas menyediakan tempat belajar kerja. Melalui kebijakan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), perusahaan yang terlibat aktif dalam memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub) akan mendapatkan reward.
Langkah ini menjadi strategi pemerintah untuk memastikan pemagangan tidak berhenti sebagai pengalaman kerja semata, melainkan benar-benar menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi dan siap bersaing di pasar kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, peserta magang harus dibekali tidak hanya pengalaman kerja, tetapi juga bukti kompetensi yang terstandar.
“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli dalam keterangan pers pada Senin, (6/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa dunia usaha memegang peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi menjadi nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah melalui skema reward dan prioritas program.
Sertifikasi yang dimaksud diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga diakui secara nasional dan relevan dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, peserta magang memiliki nilai tambah yang konkret saat memasuki dunia kerja.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah menyebut keterlibatan perusahaan dalam proses sertifikasi akan memberikan dampak jangka panjang, baik bagi peserta maupun industri itu sendiri.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” ujarnya.
Lebih dari itu, perusahaan yang berperan aktif akan mendapatkan akses lebih luas terhadap berbagai program strategis pemerintah, termasuk prioritas dalam program pemagangan ke depan. Hal ini membuka peluang kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang saling menguatkan.
Saat ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai sektor. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan sebanyak 14.952 peserta pada Batch I dijadwalkan menyelesaikan program pada April 2026.
Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen resmi sesuai durasi pemagangan, mulai dari sertifikat hingga surat keterangan. Dokumen ini menjadi bekal awal bagi peserta untuk menunjukkan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.
Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pemagangan sekaligus mendorong perusahaan untuk tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga mitra strategis dalam mencetak SDM unggul.***