Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ubah Kementerian menjadi Badan, Ini Alasannya

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:03 WIB
Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ubah Kementerian menjadi Badan, Ini Alasannya
Kementerian BUMN (Antara)

Suara.com - Associate Director BUMN Research UI, Toto Pranoto menilai pemerintah baru tak perlu terburu-buru mengubah Kementerian BUMN menjadi lembaga. Menurut dia, Kementeian BUMN masih dibutuhkan untuk mengatur para perusahaan pelat merah.

Jika diubah menjadi badan atau lembaga, maka badan hanya menjadi eksekutif saja yang mengeksekusi aksi korporasi para BUMN.

"Tapi menurut pendapat saya supaya perubahannya tidak terlalu ekstrim, jadi mungkin secara transisi ya, Kementerian BUMN mungkin tetap ada dalam jangka waktu pendek ini fungsinya sebagai regulator, sebagai policy maker. Jadi mungkin nomenklaturnya bisa menjadi Kementerian BUMN/Kepala Badan," ujarnya saat ditemui di Sarinah yang dikutip, Rabu (9/10/2024).

Menurut Toto, pemerintah yang baru juga harus memiliki aturan yang kuat jika memang Kementerian BUMN diubah menjadi Badan. Apalagi, pengubahan ini biar bisa terbentuk Superholding,

"Ya, kalau misalnya nomenklatur berubah menjadi badan, ya kan berarti pengelola menjadi badan ya, bukan lagi Kementerian BUMN," imbuh dia.

Toto menambahkan, butuh waktu untuk 2 tahun agar transisi pengubahan Kementerian menjadi Superholding. Sehingga, ke depan superholding bisa menyamai pengelolaan BUMN di negara tetangga seperti Temasek.

"Jadi dengan model semacam ini mungkin jangka pendek, 1-2 tahun transisinya bisa dijalankan, nanti setelah 2 tahun maka kemudian fungsi policy making yang ada di Kementerian BUMN bisa dilebur ke dalam badan ini. Sehingga badan ini seutuhnya akan bisa seutuhnya bisa menjadi lembaga seperti Temasek atau Khazana," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI