PNM Kembangkan Potensi Petani Aceh Lewat Klasterisasi Komoditas Minyak Nilam

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 20:00 WIB
PNM Kembangkan Potensi Petani Aceh Lewat Klasterisasi Komoditas Minyak Nilam
PNM mendukung potensi minyak nilam di Aceh. (Dok: PNM)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus genjot program pemerataan akses keuangan daerah ke berbagai pelosok negeri. Melalui kegiatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Bulan Inklusi Keuangan 2024, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) turut mendukung inisiasi tersebut lewat pengembangan potensi usaha para petani nilam.

Bekerja sama dengan berbagai Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala, beragam literasi dan akses keuangan diberikan kepada masyarakat Desa Umong Seuribee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Desa ini terkenal sebagai desa wisata inovasi minyak nilam.

EVP Pengembangan dan Jasa Manajemen PNM, Razaq Manan Ahmad menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga petani nilam yang juga di dalamnya termasuk nasabah PNM Mekaar. Selain memberikan pembiayaan untuk pengembangan usaha, PNM membentuk Klasterisasi Minyak Nilam.

“Istri dari para petani ini nasabah PNM Mekaar. Kami bantu kasih pembiayaan untuk istrinya supaya bisa bantu ekonomi keluarga. Juga kita fasilitasi dengan klasterisasi usaha,” papar Razaq, Senin (14/10/2024) di Desa Lhoong, Aceh Besar.

“Selama ini nasabah Mekaar hanya petani, membantu suami di lading dan menjual daun nilam ke pengolah. Tentu hasil pendapatannya sangat kecil dibandingkan jika mereka mampu mengolah tanaman tersebut menjadi produk siap pakai,” tambahnya.

Nasabah PNM Mekaar yang tergabung pada Klasterisasi Minyak Nilam, tambahnya, juga diberikan bibit nilam tambahan serta dilatih untuk praktek secara langsung pengolahan minyak nilam yang salah satunya menjadi oil aromaterapi.

Selanjutnya para nasabah akan diajarkan untuk meramu strategi pemasaran produknya agar lebih dikenal di pasar yang lebih luas. PNM juga akan memperkenalkan para petani kepada offtaker setelah mampu mengolah minyak tersebut menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.

“Kami berharap para petani semakin sejahtera dan terhindar dari beragam aktivitas keuangan illegal,” tutup Razaq.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNM Fasilitasi Pertukaran Ilmu Global: Ulas Social Re-Engineering dan Transformasi Digital

PNM Fasilitasi Pertukaran Ilmu Global: Ulas Social Re-Engineering dan Transformasi Digital

Bisnis | Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:42 WIB

PNM dan Unilever Kembali Jalin Kerja Sama Jalankan Program Bu Karsa

PNM dan Unilever Kembali Jalin Kerja Sama Jalankan Program Bu Karsa

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:14 WIB

Mengenal Mekaarpreneur, Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

Mengenal Mekaarpreneur, Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM

Bisnis | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 19:57 WIB

Untuk Kembangkan Variasi Produk, PNM Berdayakan Pengrajin Batik Lewat Teknik Ecoprint di Kampung Madani

Untuk Kembangkan Variasi Produk, PNM Berdayakan Pengrajin Batik Lewat Teknik Ecoprint di Kampung Madani

Lifestyle | Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:59 WIB

PNM Ajak Jurnalis Tinjau Potret Kemiskinan Ekstrem di Banyuwangi dalam Journalist Journey 2024

PNM Ajak Jurnalis Tinjau Potret Kemiskinan Ekstrem di Banyuwangi dalam Journalist Journey 2024

Bisnis | Senin, 30 September 2024 | 19:58 WIB

Pegadaian Siapkan Pembiayaan Emas UMKM dengan Dukungan Holding UMi Bersama BRI

Pegadaian Siapkan Pembiayaan Emas UMKM dengan Dukungan Holding UMi Bersama BRI

Bri | Senin, 30 September 2024 | 11:55 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×