QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

M Nurhadi

Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB
QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta
MNC Bank. (Foto: Antaranews.com)
baca 10 detik
  • Layanan digital dan ATM PT Bank MNC Internasional Tbk lumpuh total serta memicu antrean panjang nasabah sejak Senin, 2 November 2026.
  • MNC Bank memberlakukan kebijakan pembatasan penarikan dana tunai di kantor cabang Kebon Sirih, Jakarta Pusat, maksimal Rp2 juta per hari.
  • Manajemen MNC Bank menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan menyatakan bahwa proses pemulihan sistem transaksi masih terus dilakukan.

Suara.com - Belakangan,PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) ramai diperbincangkan usai ada dugaan lumpuhnya layanan pemindaian kode QRIS dan transaksi digital lainnya berujung pada kekacauan operasional. Situasi kian diperparah dengan adanya regulasi darurat dari pihak bank yang membatasi penarikan dana tunai nasabah di kantor cabang dengan nominal yang sangat minim, yakni maksimal Rp2 juta per hari.

Kegaduhan berskala besar ini pertama kali mencuat dan menjadi topik viral di jagat media sosial Threads pada Senin (2/11/2026). Seorang pengguna dengan identitas akun @nov******ao meluapkan rasa frustrasinya lantaran akses terhadap dana pribadinya diblokade oleh keterbatasan sistem bank.

Dalam narasinya, ia membeberkan pengalaman pahit saat harus mendatangi kantor pusat MNC Bank yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, demi mendapatkan uang tunai untuk kebutuhan mendesak.

Langkah mendatangi kantor cabang tersebut terpaksa ia ambil karena seluruh instrumen transaksi digital yang terpasang di ponsel pintarnya gagal berfungsi total.

Pemblokiran fungsi ini mencakup kegagalan transfer antarbank, tidak berfungsinya layanan pembayaran menggunakan fasilitas QRIS yang menjadi andalan transaksi harian masyarakat urban, hingga matinya akses penarikan fisik melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Harapan nasabah untuk dapat mencairkan dananya secara manual di loket teller langsung hancur ketika dihadapkan pada kenyataan bahwa pihak bank memberlakukan kebijakan pembatasan penarikan uang yang sangat ketat.

"Bayangin lagi butuh duit ..yg mana duitnya yg mau diambil itu duit kita sendiri tapi dibatasi cuma 2 juta per hari. Buang-buang waktu tenaga dan bensin tiap hari kesini buat ngosongin saldo, gak percaya lagi dah pakai bank ini,"

Demi membuktikan bahwa keluhannya merupakan fakta lapangan dan bukan sekadar berita bohong, pengunggah turut melampirkan sebuah bukti rekaman video amatir.

Tayangan tersebut merekam dengan jelas suasana ruang pelayanan (banking hall) yang dipenuhi oleh deretan nasabah yang tengah duduk mengantre dengan raut wajah tegang menunggu giliran di depan loket pelayanan, lengkap dengan identitas MNC Bank yang terlihat jelas di dalam ruangan.

baca juga

Kelumpuhan fitur QRIS dan pembatasan dana tunai ini memantik gelombang protes yang meluas di berbagai platform. Ketiadaan fungsi QRIS secara otomatis memaksa nasabah untuk menggunakan uang kartal, namun pasokan uang kartal itu sendiri justru ditahan oleh pihak perbankan.

Buruknya penanganan informasi dari pusat layanan pelanggan (Call Center) membuat tingkat kepercayaan nasabah merosot tajam. Pemilik akun @fuji****tika98 turut menyuarakan kekesalan serupa terkait matinya aplikasi MotionBank.

"Ini MNC BANK gila ya, aplikasi Motion nggak bisa sama sekali baik itu transfer/top up/qris/atm/atm bersama. Kemarin langsung ke teller mau narik semua dan cuman bisa ditarik 2jt dengan alasan duit yg tersedia sedikit orang pada narik semua. Ini duit nasabah bukan duit lu pada. Call center di tlfn nggak jawab, di chat nggak balas, kolom komentar di matiin. Nggak ada kejelasan sedikit pun. Kalau lu gonjang ganjing jangan ngajakk" gw @motionbankid @motion.bank.official @officialmncbank," tulis akun terkait.

Seiring berjalannya waktu, durasi gangguan teknis ini menjadi tanda tanya besar di kalangan pelaku pasar dan publik luas. Kelumpuhan pada infrastruktur pembayaran digital ini diyakini tidak terjadi secara tiba-tiba dalam semalam. Salah satu akun dengan nama zulh****ya memberikan kesaksian bahwa sistem perbankan tersebut telah bermasalah sejak beberapa hari sebelumnya, yang membuat nasabah benar-benar terisolasi dari akses keuangan mereka sendiri.

"Dari semalam sampai pagi ini (2 November 2016), m banking MNC Bank gabisa dipakai transfer, QRIS, dll. Beberapa nasabah bahkan gabisa akses sejak tgl 28 Oktober kemarin. Bahkan, untuk tarik tunai di mesin ATM dan teller masih banyak yg kesulitan. Kalo ada yg berhasil, maksimal cuma bisa narik 2 juta di teller. Bener-bener merepotkan nasabah. Ada masalah apa dah lu, MNC Bank? Gaada duit cash di Bank? " timpalnya.

Gangguan yang berlarut-larut pada fitur pembayaran dasar seperti QRIS, yang diikuti dengan pembatasan penarikan uang tunai dalam jumlah kecil, secara cepat dikaitkan dengan rumor negatif terkait stabilitas fundamental dan kesehatan likuiditas bank. Ketakutan akan terjadinya fenomena penarikan dana besar-besaran (bank run) langsung disuarakan oleh warganet, salah satunya melalui cuitan akun Rakjat semesta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

Bri | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 05:17 WIB

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:00 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Riset Ungkap QRIS Jadi Fitur Utama Warga RI Pakai Dompet Digital

Riset Ungkap QRIS Jadi Fitur Utama Warga RI Pakai Dompet Digital

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:36 WIB

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

Bri | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 04:38 WIB

Terkini

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

×