Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kondisi Ekonomi Global Bergejolak, Chuck: Saatnya Presiden Prabowo Menerapkan Rezim Pemulihan Aset

Iwan Supriyatna

Selasa, 22 Oktober 2024 | 06:24 WIB
Kondisi Ekonomi Global Bergejolak, Chuck: Saatnya Presiden Prabowo Menerapkan Rezim Pemulihan Aset
Prabowo Subianto (Instagram/prabowo)

Suara.com - Kondisi perekonomian global masih diwarnai ketidakpastian dengan laju pertumbuhan belum optimal yang dipengaruhi oleh lemahnya ekonomi di beberapa negara. Berdasarkan proyeksi IMF dan WTO, perekonomian dunia mengalami pertumbuhan yang lambat dan relatif stagnan di kisaran angka 3% pada tahun 2024 dan 2025.

Untuk itu, Indonesia perlu melakukan akselerasi perekonomian dan pasar keuangan, seiring tereskalasinya gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah. Pasalnya, faktor risiko eksternal dan potensi dampak rambatannya terhadap perekonomian dan sektor keuangan dalam negeri. Apalagi Indonesia terhubung dengan negara-negara lain di dunia, sehingga masalah ini bisa berdampak pada ekonomi Indonesia juga.

Melihat kondisi tersebut, Chuck Suryosumpeno, Ahli Pemulihan Aset menyarankan agar Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto sudah saatnya saatnya menjalankan “Rezim Pemulihan Aset”.

"Penerapan rezim ini sesungguhnya membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi semakin sempurna, inilah yang disebut dengan total law enforcement (penegakan hukum secara total/utuh atau sempurna). Dan saya rasa bisa diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Chuck ditulis Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, Indonesia sebenarnya sudah memiliki perangkat untuk mengimplementasikan rezim pemulihan aset khususnya aset hasil tindak pidana.

“Kejaksaan sudah memiliki Badan Pemulihan Aset dan tinggal optimalisasi kinerjanya saja yang bisa ditingkatkan,” kata dia.

Chuck menambahkan, rezim Pemulihan Aset juga dapat dijalankan di setiap lini selain tindak pidana, misalnya pajak dan sektor umum lainnya yang berkaitan dengan masyarakat.

"Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah, syarat utama suksesnya Rezim Pemulihan Aset adalah berjalannya merit sistem dalam institusi dan pola pikir bahwa pemidanaan tidak selalu identik dengan penjeraan,” ujarnya.

Meski dalam dunia penegakan hukum Indonesia, rezim pemulihan aset memang baru dikenal. Namun, fakta yang tersaji menunjukkan bahwa rezim ini sangat dibutuhkan.

baca juga

“Selain demi tegaknya hukum dan keadilan, rezim ini memberikan sumbangsih besar bagi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).” ucapnya.

Rezim Pemulihan Aset, kata Chuck, menuntut para penegak hukum melaksanaan prinsip good governance di bidang pemulihan aset. 

Menurut dia, penegakan hukum di era Rezim Pemulihan Aset memiliki nilai lebih daripada era pemenjaraan. 

"Kerugian negara akibat tindak kejahatan dipastikan bisa dikembalikan secara riil, kemudian disetorkan negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," katanya. 

Lalu, kata dia, negara sebagai kedaulatan hukum bisa menerima keuntungan lain berupa asset sharing pemulihan aset dari negara lain.

“Selain itu, terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang berujung pada peningkatan kredibilitas penggunaan anggaran negara serta meminimalisir terjadinya perilaku korupsi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan yang Tajir Melintir hingga Kalahkan Harta Sri Mulyani

Kekayaan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan yang Tajir Melintir hingga Kalahkan Harta Sri Mulyani

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 22:13 WIB

Prabowo Mau Diajak Tinjau Makan Bergizi Gratis di Jakarta, Pj Gubernur: Tunggu Jadwal Beliau

Prabowo Mau Diajak Tinjau Makan Bergizi Gratis di Jakarta, Pj Gubernur: Tunggu Jadwal Beliau

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 21:10 WIB

Ditanya Harapan, Komeng Beri Pesan Kocak Tapi Bermakna untuk Prabowo: Mending Juara 1

Ditanya Harapan, Komeng Beri Pesan Kocak Tapi Bermakna untuk Prabowo: Mending Juara 1

Entertainment | Senin, 21 Oktober 2024 | 21:15 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×