Ketua MA Sunarto Diminta Tolak PK Mardani H Maming Tanpa Novum Baru

Tim Liputan Bisnis Suara.Com
Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:45 WIB
Ketua MA Sunarto Diminta Tolak PK Mardani H Maming Tanpa Novum Baru
Eksaminasi yang didorong oleh para ahli hukum terhadap perkara terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming harus didukung minimal oleh dua alat bukti.

Suara.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto harus menolak peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming jika tidak ada novum baru. Langkah tegas Hakim agung Sunarto menolak peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming harus ditunjukkan usai resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila) Hieronymus Soerjatisnanta menyampaikan pesannya kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto yang resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa, (22/10/2024). Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 ini diketahui juga merupakan Ketua majelis hakim peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming.

“Saya yakin dengan kapasitas beliau (Ketua Mahkamah Agung Sunarto) dalam memeriksa perkara hukum dan keadilan adalah pegangannya. peninjauan kembali membutuhkan novum (bukti baru) yang terkait dengan judex iuris, proses PK bukan hal yang sederhana, bila novum tidak kuat maka putusan akan ditolak,” tegas dia, Selasa,(22/10/2024).

Ia mengungkapkan, keyakinan akan ditolaknya peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming lantaran sosok dan latar belakang dari Hakim agung Sunarto. Ia yakin, Hakim agung Sunarto mempunyai integritas yang tinggi dalam memutus setiap perkara.

“Latar belakang Ketua MA saat ini banyak di Badan pengawasan MA RI. beliau adalah pribadi yang mempunyai integritas tinggi dan pembawaannya yang humble (rendah hati),” jelas dia.

Ia pun berharap, Sunarto dapat terus menegakkan nilai keagungan yang sesuai dengan blue print reformasi birokrasi MA usai dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029.

Ia mengingatkan, pentingnya Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029 Sunarto untuk menjaga semangat anti korupsi dengan menolak peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming.

“Harapan terbesar adalah komitmen nya untuk menegakkan nilai keagungan dari mahkamah agung sebagaimana tertuang dalam blue print reformasi birokrasi MA. Oleh karena itu, semangat anti korupsi tidak dapat dipisahkan dengan upaya menegakkan hukum dan keadilan,” pungkas dia.

Baca Juga: Guru Besar FH UI dan Unpad Buka Suara, Ungkap Kejanggalan Kasus Mardani Maming

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI