Pemerintah Mau Buat Aturan Distribusi Pupuk Bersubsidi Lebih Ringkas dan Mudah

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 11 November 2024 | 07:25 WIB
Pemerintah Mau Buat Aturan Distribusi Pupuk Bersubsidi Lebih Ringkas dan Mudah
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Pemerintah siap membuat aturan tata kelola pupuk bersubsidi lebih ringkas dan mudah. (Foto Novian-Suara.com)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Pemerintah siap membuat aturan tata kelola pupuk bersubsidi lebih ringkas dan mudah. 

Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Rembuk Tani di Lapangan Sepak Bola Desa Marga Agung, Jati Agung, Lampung Selatan Minggu (10/11/2024).

Di hadapan petani, pemilik kios pupuk, hingga distributor, Menko Zulhas sapaan akrabnya mengatakan bahwa terlalu banyak aturan yang mengatur mengenai penyaluran hingga penebusan pupuk bersubsidi, sehingga menyulitkan para petani.

“Kendala utama kita kadang-kadang kebijakan kita ini kadang tidak sinkron, saya sudah rapat dengan Menteri Pertanian, Menteri PU, Menteri Kehutanan dan Lingkungan. Saya juga sudah berdiskusi panjang dengan Pupuk Indonesia," kata Zulhas.

Menurutnya masalah penyaluran pupuk ini ruwet, rumit, persyaratannya macam-macam. Karena (penebusan) pupuk itu harus ada usulan petani, harus ada SK bupati. 

"Lah, kalo bupatinya gak cocok sama lurahnya, bisa gak dikasih pupuknya. Masa gara-gara pupuk, urusan politik. Ini yang harus dipangkas,” katanya.

Masalah lain yang disoroti Zulhas adalah kondisi finansial petani. Meskipun pupuk bersubsidi tersedia, banyak petani yang tidak memiliki uang untuk menebusnya. Dalam banyak kasus, mereka terpaksa meminjam terlebih dahulu agar bisa memperoleh pupuk tersebut.

Meski demikian, Zulhas mengapresiasi kondisi ketersediaan pupuk di Lampung Selatan. Namun, masih ditemukan berbagai permasalahan lapangan lainnya yang harus diselesaikan guna mendukung produktivitas pertanian,

“Alhamdulilah, di sini ternyata, di Lampung tidak ada keluhan mengenai pupuk. Yang ada itu optimalisasi sawah kemudian saluran irigasi yang belum ada. Itu memang program prioritas. Sawah-sawah tadah hujan yang tidak optimal akan dioptimalisasi.” tambah Zulhas.

baca juga

Lebih lanjut, Menko Pangan juga menekankan peran strategis ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah Indonesia. Zulhas menyoroti pentingnya ketersediaan stok dan distribusi pupuk subsidi yang tepat waktu bagi petani, terutama pada musim tanam. 

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Gusrizal juga menekankan terkait pentingnya penyederhanaan tata kelola pupuk subsidi. Dalam kesempatan yang sama, Gusrizal menyampaikan “Pupuk Indonesia menyadari bahwa tata kelola pupuk bersubsidi tetap perlu kita sempurnakan. Dengan masukan dari stakeholders dan kolaborasi dengan pemerintah serta kementerian, ini dapat menjadi kunci untuk menuju swasembada pangan.” katanya. 

Sebagai upaya untuk mendukung penyaluran pupuk yang lebih mudah dan tepat sasaran, pemerintah telah mengoptimalkan penggunaan Sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, pembaruan data e-RDKK ini bisa dilakukan setiap empat bulan sekali.

Melalui RDKK, proses penebusan pupuk subsidi menjadi lebih sederhana dan terstruktur, memungkinkan petani memperoleh pupuk yang mereka butuhkan sesuai rekomendasi dari kelompok tani. 

Dengan RDKK, distribusi pupuk dapat lebih mudah dipantau dan dikontrol, sehingga mencegah potensi kekurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Sistem ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam memastikan setiap petani menerima pupuk tepat waktu, tanpa hambatan administrasi yang rumit.

Adapun saat ini pemerintah tengah kembali membuka kesempatan bagi para petani untuk mendaftarkan dirinya menjadi penerima pupuk subsidi 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat Pilgub, Cagub Ahmad Luthfi Bakal Hapus Kartu Tani

Debat Pilgub, Cagub Ahmad Luthfi Bakal Hapus Kartu Tani

Bisnis | Senin, 11 November 2024 | 07:01 WIB

Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani

Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani

Bisnis | Senin, 11 November 2024 | 06:07 WIB

Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang

Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang

Bisnis | Jum'at, 08 November 2024 | 14:56 WIB

Terkini

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×