Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang

Iwan Supriyatna

Jum'at, 08 November 2024 | 14:56 WIB
Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang
Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang langsung bergerak cepat menyisir petani yang belum melakukan penebusan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang diterima.

Suara.com - Sehubungan dengan beredarnya berita tentang "Belum ada tambahan pupuk subsidi dan kesulitan memperoleh pupuk" yang disampaikan oleh Kepala Desa Tugu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada forum Gerakan Pangan Merah Putih di Jakarta pada hari Rabu kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman (6/11/24).

Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang langsung bergerak cepat menyisir petani yang belum melakukan penebusan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang diterima.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Nasir mengatakan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pandeglang meningkat menjadi 29.481 ton Urea dan 24.946 ton NPK dari yang semula sebesar 17.248 ton Urea dan 11.669 ton NPK.

Peningkatan jumlah pupuk bersubsidi ini usai terbitnya SK Bupati pada tanggal 27 Mei 2024 usai Pemerintah memutuskan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,5 juta ton dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.

“Upaya tersebut adalah bentuk percepatan kami agar pupuk subsidi di Kabupaten Pandeglang tersedia agar program-program swasembada pangan di Kabupaten Pandeglang berjalan dengan baik,” kata Nasir.

Dari alokasi di Kabupaten Pandeglang, Nasir mengatakan bahwa petani di Kecamatan Cimanggu tepatnya di Desa Tugu juga memperoleh penambahan alokasi pupuk Subsidi, yang semula sejumlah 696 ton Urea dan 681 ton NPK bertambah menjadi 1.132 ton Urea dan 1.000 ton NPK. 

“Setelah mendapat kabar di media, kami beserta tim melakukan monitoring lapangan, dapat kami laporkan, bahwa para petani di Desa Tugu sampai dengan hari ini mayoritas sudah melakukan penebusan pupuk bersubsidi di Kios Resmi, yaitu Kios Sulung Tani 2. Kios tersebut membantu dalam penyaluran kepada 3 (tiga) kelompok tani yang terdaftar dari Desa Tugu, Kecamatan Cimanggu,” jelas Nasir.

Sampai dengan 7 November 2024, dikatakan Nasir, sebanyak 91 ton Urea dan 20 ton NPK telah ditebus oleh 542 petani yang tergabung dalam 16 kelompok tani.

"Hari ini (07/11) bersama rombongan Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi, Kami lakukan pengecekan stok di wilayah kami, dimana pupuk bersubsidi baik itu Urea dan NPK semua tersedia baik di gudang produsen, distributor bahkan stok di kios,” kata Nasir.

baca juga

Sementara dari sisi stok, tercatat stok pupuk bersubsidi di Gudang Pupuk Indonesia di Kabupaten Pandeglang per hari ini tersedia sebanyak 2.788 ton Urea dan 2.632 ton NPK. Jumlah stok tersebut lebih besar 117 persen dari kewajiban pemenuhan ketentuan stok minimum yang diatur oleh Permendag sebesar 4.651 Ton.

Selain itu, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang bersama seluruh mitra dan instansi yang terlibat diantaranya berperan aktif mendorong pendataan petani yang belum masuk di ERDKK pada setiap kesempatan pembukaan portal ERDKK atau setiap 4 (empat) bulan sekali. 

"Kaitan penambahan pupuk subsidi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat itu sudah kami informasikan kepada Kelompok Tani, Petani & KTNA di setiap pertemuan, kami juga menyampaikan bahwa penebusan cukup membawa KTP bagi petani yang terdaftar di ERDKK, kami pun terus menyisir petani yang memang belum terdaftar di ERDKK untuk dimasukan kedalam data ERDKK ujar Hikmah Yuniansih Koordinator Penyuluh Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, PPL Kecamatan Cimanggu, Ade menanggapi pernyataan Kepala Desa Tugu yang viral di media perihal sulitnya mendapatkan Pupuk.

”Itu saya rasa itu tidak ada, mungkin tantangan petani di lapangan adalah karena akses infrastruktur jalan, ada juga petani yang menggarap diluar 9 komoditi penerima subsidi seperti petani kelapa sawit dan kelapa serta status petani yang menggarap lahan di Taman Nasional Ujung Kulon itu tidak bisa di masukan kedalam Simluhtan dikarenakan tidak ada status kepemilikan lahan garapan,” ujar Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Musim Tanam Jawa Timur, Pupuk Indonesia Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi

Dukung Musim Tanam Jawa Timur, Pupuk Indonesia Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Kamis, 19 September 2024 | 19:13 WIB

Pupuk Indonesia ke 202 Distibutor: Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi

Pupuk Indonesia ke 202 Distibutor: Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:46 WIB

BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman

BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:22 WIB

Terkini

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

×