Pemerintah Diminta Kaji Ulang Aturan Kemasan Rokok Elektrik, Ini Alasannya

Achmad Fauzi

Senin, 11 November 2024 | 09:28 WIB
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Aturan Kemasan Rokok Elektrik, Ini Alasannya
Ilustrasi vape (Freepik/Racool_studio)

Suara.com - Kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, yang tertuang di dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, dianggap sebagai upaya diskriminatif pemerintah terhadap merek dagang rokok elektronik.

Produk turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan itu perlu dikaji kembali karena juga akan mengancam kelangsungan pelaku usaha dan hak konsumen dalam memilih rokok elektronik yang terbukti lebih rendah risiko menurut berbagai penelitian.

Praktisi Merek & Pemasaran, Yuswohady, menjelaskan merek merupakan cerminan terhadap kualitas dan diferensiasi antara satu produk dan yang lainnya. Dengan penyeragaman menjadi kemasan tanpa identitas merek, maka akan merugikan pelaku usaha dan konsumen secara langsung.

Bagi pelaku usaha, kelangsungan bisnisnya bakal terancam menurunkan omzet toko karena mendorong perilaku konsumen membeli produk yang murah, bukan berdasarkan pertimbangan atas kualitas produk. Adapun konsumen akan kebingungan dalam memilih produk berkualitas.

"Dampak terburuk dari penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek adalah hilangnya merek dagang. Dilihat dari sisi pemasaran, dampaknya akan banyak muncul produk murah. Yang dikhawatirkan konsumen mencari merek apapun yang cenderung murah. Jadi tidak bersaing soal kualitas, malah bersaing untuk harga murah," ujar Yuswohady seperti dikutip, Senin (11/11/2024).

Secara paralel, Yuswohady melanjutkan, kehadiran produk rokok elektronik dengan harga murah akan memicu munculnya produk ilegal. Sebab, yang menjadi persaingan di pasar adalah harga murah, bukan berdasarkan kualitas produk.

"Saya kira pasar rokok elektronik akan mengalami kemunduran karena produk legal akan bersaing dengan produk ilegal yang lebih murah," kata dia.

Yuswohady berharap pemerintah mengkaji kembali wacana kebijakan tersebut. Pertimbangannya, industri rokok elektronik melibatkan berbagai rantai nilai yang luas, salah satunya cukai yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Selain itu, terdapat pelaku usaha dan tenaga kerja yang sangat bergantung terhadap keberlangsungan industri tersebut.

"Pemerintah perlu meninjau ulang aturan kemasan polos agar tidak merugikan pihak-pihak tertentu," tegas dia.

baca juga

Ketua Asosiasi Retail Vape Indonesia (Arvindo), Fachmi Kurnia, mengungkapkan bahwa penerapan kemasan polos akan berdampak langsung pada industri rokok elektronik di Indonesia, terutama bagi UMKM yang menjadi mayoritas pelaku usahanya.

Hal ini juga berpotensi diskriminatif karena semua merek akan terlihat sama sehingga merugikan pelaku usaha yang telah berinvestasi dalam membangun brand image.

Hilangnya merek dagang akan merugikan produsen legal dan kreativitas usaha, yang akhirnya bisa melemahkan posisi industri lokal dalam persaingan di pasar.

"Dengan menghilangkan karakteristik visual yang unik, merek dagang tidak lagi memiliki nilai diferensiasi, dan kreativitas terhadap membangun sebuah brand akan hilang," kata Fachmi.

Menurut UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta seperti dilansir dalam situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, “merek” adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Dengan demikian, seluruh elemen tersebut merupakan bagian dari merek suatu produk. Pada RPMK tersebut, berbagai komponen merek didorong untuk tidak boleh ditampilkan pada kemasan produk tembakau dan rokok elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akademisi Beberkan Dampak Jika Pemerintah Naikkan Lagi Tarif Cukai Rokok

Akademisi Beberkan Dampak Jika Pemerintah Naikkan Lagi Tarif Cukai Rokok

Bisnis | Senin, 11 November 2024 | 08:55 WIB

Ekonom Beberkan Dampak Ekonomi Kebijakan Rokok Terbaru Terhadap IHT

Ekonom Beberkan Dampak Ekonomi Kebijakan Rokok Terbaru Terhadap IHT

Bisnis | Jum'at, 08 November 2024 | 08:41 WIB

Polemik Aturan Tembakau Baru, Ancaman PHK & Kehilangan Rp308 Triliun?

Polemik Aturan Tembakau Baru, Ancaman PHK & Kehilangan Rp308 Triliun?

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 16:03 WIB

Terkini

Diduga Intip dan Merekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Pria Ini Diamankan Polisi

Diduga Intip dan Merekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Pria Ini Diamankan Polisi

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 20:01 WIB

Viral Plafon JPO Daan Mogot Menjuntai Imbas Tersangkut Kendaraan Besar

Viral Plafon JPO Daan Mogot Menjuntai Imbas Tersangkut Kendaraan Besar

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:00 WIB

Dari Viral Culture ke Real-Life Culture: Eranya Gen Z Cari Pengalaman Nyata

Dari Viral Culture ke Real-Life Culture: Eranya Gen Z Cari Pengalaman Nyata

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 20:00 WIB

Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun

Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 19:57 WIB

Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans di Solo, Sosok Pengemudinya Bikin Geleng-geleng

Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans di Solo, Sosok Pengemudinya Bikin Geleng-geleng

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 19:51 WIB

Serum Vitamin C untuk Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam Rekomendasi Dokter

Serum Vitamin C untuk Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam Rekomendasi Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 19:50 WIB

Seperti Pelukan Hangat! 5 Pilihan Parfum Warm Vanilla yang Lembut di Hidung

Seperti Pelukan Hangat! 5 Pilihan Parfum Warm Vanilla yang Lembut di Hidung

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:50 WIB

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:46 WIB

×