Sritex Pailit, BNI Usul Bentuk Panitia Kreditor

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 14 November 2024 | 06:40 WIB
Sritex Pailit, BNI Usul Bentuk Panitia Kreditor
Gedung Bank BNI.

Suara.com - Pasca PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak usahanya dinyatakan pailit, Kurator mengadakan Rapat Kreditor Pertama di Pengadilan Niaga, Semarang, pada 13 November 2024. 

Rapat itu digelar guna menerangkan kondisi dan status hukum Sritex beserta tiga anak usahanya kepada para kreditor.

Dalam kesempatan itu kuasa hukum BNI, Yudhi Wibhisana, mengajukan usul pembentukan Panitia Kreditor Sementara yang tujuannya membantu kelancaran tugas kurator sampai dengan tanggal Rapat Pencocokan Piutang.

“Panitia kreditor sementara ini penting dibentuk untuk menjaga agar kurator tetap menjalankan prinsip independensinya, transparan, dan profesional. Jangan sampai akuntabilitas kurator dalam menjalankan tugasnya dipertaruhkan," katanya dikutip Kamis (14/11/2024).

Apalagi, menurutnya, kasus kepailitan Sritex ini memperoleh atensi publik yang sangat besar. Pemerintah pun memiliki perhatian serius untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

"Saya kira kita harus punya rasa tanggung jawab untuk menjaga agar makro ekonomi Indonesia tidak rontok di tengah-tengah kemungkinan terjadinya krisis akibat perang di Timur Tengah dan sebagian Eropa," sambungnya. 

Terkait beberapa alasan tersebut, Kuasa Hukum BNI mengajukan permohonan pembentukan Panitia Kreditor Sementara kepada Pengadilan Niaga.

"Pada hari ini, kami ajukan permohonan penetapan pembentukan Panitia Kreditor Sementara kepada Pengadilan melalui Hakim Pengawas dan tembusannya kami sampaikan pula kepada tim kurator," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) beserta 3 anak usahanya yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang berdasarkan putusan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Pemohon perkara adalah PT Indo Bharta Rayon. Dalam tuntutan tersebut, para termohon dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022. 

Total utang PT Sritex dan 3 anak usahanya, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebesar Rp 14,6 triliun kepada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Keluarga Lukminto, Pendiri PT Sritex Rajanya Tekstil Kini Dinyatakan Pailit

Profil Keluarga Lukminto, Pendiri PT Sritex Rajanya Tekstil Kini Dinyatakan Pailit

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 13:12 WIB

Sritex: Jejak Utang Sindikasi Rp5,5 Triliun hingga Pailit

Sritex: Jejak Utang Sindikasi Rp5,5 Triliun hingga Pailit

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 13:08 WIB

BRI Perkuat Sinergi Perbankan Nasional lewat Treasury Banking Summit

BRI Perkuat Sinergi Perbankan Nasional lewat Treasury Banking Summit

Bri | Rabu, 13 November 2024 | 12:45 WIB

Terkini

Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie

Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!

Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:57 WIB

Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle

Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:55 WIB

Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha

Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:51 WIB

IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar

IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:25 WIB

Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun

Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:14 WIB

Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK

Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:00 WIB

Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia

Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:47 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:47 WIB