Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sritex: Jejak Utang Sindikasi Rp5,5 Triliun hingga Pailit

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 13 November 2024 | 13:08 WIB
Sritex: Jejak Utang Sindikasi Rp5,5 Triliun hingga Pailit
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww

Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil Indonesia, resmi dinyatakan pailit. Keputusan ini mengakhiri babak panjang perjuangan perusahaan dalam menghadapi tumpukan utang yang membengkak.

Lantas, bagaimana awal mula Sritex terjerat dalam utang sindikasi hingga akhirnya mengalami kejatuhan?

Perjalanan Sritex menuju jurang pailit dimulai pada tahun 2019. Saat itu, perusahaan diketahui mengambil utang sindikasi sebesar USD350 juta dolar AS atau setara Rp5,5 triliun. Utang ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja perusahaan di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.

Perusahaan pada awal tahun 2019 mengumumkan telah menyelesaikan Pinjaman Sindikasi senilai USD350 juta dengan 29 bank dan lembaga keuangan lainnya pada tanggal 20 Maret 2019.

Pinjaman tersebut, diatur dan dibantu oleh Citibank, DBS Bank dan HSBC sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners ("MLABs"), pada awalnya ditandatangani dengan 3 MLAB pada 2 Jan 2019, dan kemudian bergabung dengan 26 institusi lain dalam sindikasi tersebut.

Kala itu emiten dengan sandi SRIL ini mengklaim pinjaman itu digunakan untuk mendanai pelaksanaan penawaran tender obligasi pada Januari 2019, di mana Sritex melakukan pembelian kembali awal atas sebagian dari obligasi USD yang jatuh tempo pada Juni 2021 dimana hal ini merupakan inisiatif manajemen yang
proaktif.

SRIL juga mengklaim bahwa pinjaman sindikasi ini lebih kompetitif dari segi biaya, dengan suku bunga yang lebih rendah pada waktu itu, sehingga akan membantu Perusahaan untuk mencapai penghematan biaya bunga dibandingkan obligasi USD yang kuponnya lebih tinggi.

Bagian yang tersisa dari Pinjaman Sindikasi USD350 juta digunakan untuk keperluan umum perusahaan termasuk pembiayaan kembali fasilitas bank bilateral tertentu yang pada awalnya digunakan untuk kebutuhan modal kerja.

Pinjaman Sindikasi USD350 juta diatur tanpa jaminan atau unsecured loan, yaitu tanpa jaminan yang diberikan kepada Pemberi Pinjaman. Bersamaan dengan Pinjaman Sindikasi, Sritex juga mengambil kesempatan untuk meminta bank-bank lain memperluas fasilitas bank bilateral untuk melepaskan semua jaminan.

baca juga

Dengan demikian, semua fasilitas kredit Sritex akan diperpanjang dengan tanpa jaminan, dibandingkan dengan situasi sebelumnya di mana sebagian besar fasilitas bank ada jaminan sementara obligasi tidak ada jaminan.

Namun, harapan tersebut pupus, kondisi keuangan Sritex justru kocar-kacir. Sejumlah faktor internal dan eksternal berkontribusi terhadap kesulitan Sritex dalam melunasi utang tersebut. Penurunan permintaan pasar, persaingan global, pandemi Covid-19 hingga serbuan produk tekstil impor yang jauh lebih murah membuat kas Sritex babak belur hingga diputus pailit.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto menekankan bahwa keberlanjutan usaha atau going concern Sritex sangat bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas yang memutuskan pailit.

Jika izin beroperasi kembali dikeluarkan, perusahaan berharap dapat berproduksi normal.

"Jadi ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan (usaha)," kata Iwan dalam konfrensi persnya di Kantor Kemenaker Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Saat ini kata Iwan, pihaknya terpaksa meliburkan 2.500 buruhnya karena perusahaan kekurangan bahan baku akibat putusan pailit.

Meski pihaknya meliburkan karyawannya, mereka masih tetap digaji. Namun, dia berharap agar proses administrasi yang tersendat ini bisa segera kembali seperti semula agar pekerja yang diliburkan bisa kembali bekerja dan operasional bisa kembali berjalan.

“Dan ini keberlangsungan usaha ini adalah pokok ya dalam menunggu bridging, dalam menunggu kasasi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Ina Milik Konglomerat Salim Catat Kenaikan Kredit Macet Hampir 5%

Bank Ina Milik Konglomerat Salim Catat Kenaikan Kredit Macet Hampir 5%

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 12:37 WIB

Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas

Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas

Bisnis | Rabu, 13 November 2024 | 12:16 WIB

Akhir Kejayaan PT Sritex: Selamat dari Krisis Moneter, Terlilit Utang Belasan Triliun, Pailit dan PHK Ribuan Karyawan

Akhir Kejayaan PT Sritex: Selamat dari Krisis Moneter, Terlilit Utang Belasan Triliun, Pailit dan PHK Ribuan Karyawan

News | Selasa, 12 November 2024 | 21:52 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×