Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri

Achmad Fauzi

Kamis, 21 November 2024 | 18:51 WIB
OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT Indonesia Fintopia Technology atau Easycash mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengevaluasi kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi untuk pelaku industri fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) yang berizin.

Evaluasi ini dianggap sangat penting mengingat berbagai dinamika yang memengaruhi inklusi keuangan, performa industri pinjol, perlindungan konsumen, hingga dampak kondisi makroekonomi yang dipengaruhi situasi geopolitik.

Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko menyoroti, pentingnya dukungan pemerintah dalam menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjol.

Sejak kemunculannya pada 2017, minat terhadap pinjol terus meningkat, dengan jumlah penerima dana mencapai 135 juta rekening dan total nilai pinjaman dicairkan sebesar Rp950 triliun per Agustus 2024.

"Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang demi mendukung keberlanjutan industri. Harapan kami, kebijakan acuan suku bunga 0,3% per hari dapat dipertahankan pada 2025, sehingga aksesibilitas dan likuiditas untuk masyarakat unbanked dan underbanked tetap terjaga," ujar Nucky seperti dikutip, Kamis (21/11/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, masyarakat unbanked dan underbanked sering kali terkendala akses terhadap pinjaman tunai karena ketiadaan riwayat kredit atau kurangnya jaminan.

Namun, kebutuhan pendanaan di segmen ini sangat tinggi. Kondisi ini sering memicu maraknya praktik pinjol ilegal.

“Diperlukan manfaat ekonomi yang sehat dan stabil bagi pemberi dana serta inovasi layanan dari platform Pindar agar inklusi keuangan terus bertumbuh," jelas dia.

Menurut data Bank Dunia 2021, segmen unbanked dan underbanked mencakup 48% populasi Indonesia, termasuk pemilik UMKM yang berkontribusi 60% terhadap PDB. Sayangnya, kesenjangan pendanaan UMKM mencapai USD 234 miliar, sehingga kehadiran platform pinjaman daring menjadi solusi yang mendesak.

baca juga

Di sisi lain, pinjol ilegal menjadi ancaman besar bagi masyarakat. Sepanjang 2024 hingga Oktober, pemerintah telah memblokir 2.500 entitas pinjol ilegal, menambah total entitas ilegal yang diblokir sejak 2017 menjadi 9.180.

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen pemberantasan kegiatan ilegal ini sebagai prioritas nasional.

Easycash mendukung upaya ini dengan melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat, termasuk cara mengenali layanan pinjaman daring berizin.

"Kolaborasi antara OJK dan pelaku industri sangat penting untuk menjaga akses pendanaan yang aman bagi masyarakat," pungkas Nucky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks

Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks

Bisnis | Kamis, 21 November 2024 | 13:58 WIB

Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah

Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah

Bisnis | Kamis, 21 November 2024 | 13:12 WIB

Prudential Gandeng OJK dan MES Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Prudential Gandeng OJK dan MES Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Bisnis | Kamis, 21 November 2024 | 11:04 WIB

Terkini

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:28 WIB

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Promo J.CO dari BRI, Dapatkan Gratis 2 Coffee Drip Sachet Reserve!

Promo J.CO dari BRI, Dapatkan Gratis 2 Coffee Drip Sachet Reserve!

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:23 WIB

KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan

KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!

Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Polisi vs Polisi di Palangka Raya: Kanit Reskrim Ribut dengan Kasat Lantas, Satu Orang Luka

Polisi vs Polisi di Palangka Raya: Kanit Reskrim Ribut dengan Kasat Lantas, Satu Orang Luka

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Hadapi Era AI, Pendidikan Didorong Bentuk SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045

Hadapi Era AI, Pendidikan Didorong Bentuk SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Gempa 5,9 Magnitudo Sebabkan Pipa Bawah Tanah Pecah, Bagaimana Kondisi PLTN Jepang?

Gempa 5,9 Magnitudo Sebabkan Pipa Bawah Tanah Pecah, Bagaimana Kondisi PLTN Jepang?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bukan Soal Substansi, Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Praperadilan Hanya Uji Prosedur

Bukan Soal Substansi, Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Praperadilan Hanya Uji Prosedur

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×